BONTANG – PT Energi Unggul Persada (EUP) kini bisa bernafas lega. Tuntasnya segala perizinan membuat pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) di Bontang Lestari ini dapat kembali dilanjutkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Bontang, Puguh Harjanto memaparkan, izin yang telah selesai mulai dari izin prinsip dan izin jalan masuk sudah kelar sejak pertengahan tahun ini. Dilanjutkan terbitnya Amdalalin dan site plant pada 8 Juli lalu setelah melakukan presentasi di Dinas Perhubungan. Serta izin lingkungan PT EUP sudah efektif karena dilengkapi dengan SK Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) terbit pada 15 Oktober lalu.
“Dan terakhir seluruh rangkaian izin yaitu IMB (Izin Mendirikan Bangunan), minggu lalu 15 November, rekomendasi dari Dinas PUPRK (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota) telah terbit,” ungkapnya saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Bontang.
Dari terbitnya IMB PT EUP ini, kata Puguh, Pemkot Bontang mendapatkan pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) sekira Rp 1,5 miliar. “Hari ini mereka akan bayar,” ujarnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan PT EUP, meminta agar ketika proses pembangunannya diadakan peletakan batu pertama. Hal ini menandakan bahwa pembangunan sudah dapat dimulai. Karena sudah memiliki semua izin. “Agar tidak lagi dipertanyakan,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Bontang, Sumaryono mengharapkan ke depannya perusahaan tersebut dapat mengutamakan tenaga lokal dalam proses pembangunan dan saat pabrik ini telah beroperasi. “Perusahaan dapat menerapkan Perda Pekerja yang telah ada,” ucapnya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post