SANGATTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutim Irawansyah mengakui jika Pemkab masih kekurangan tenaga yang mau mengisi posisi jabatan fungsional. Rendahnya minat PNS menduduki posisi jabatan fungsional ini dipengaruhi beberapa faktor.
Diantaranya, jumlah tenaga fungsional yang dibutuhkan Pemkab Kutim untuk mengisi beberapa posisi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim memang masih sedikit dan kekurangan peminat. Selain itu permasalahan kualifikasi pendidikan bagi PNS unutk bisa menduduki jabatan fungsional yang memang belum terpenuhi.
“Juga faktor kurangnya sosialisasi terkait jabatan fungsional tersebut. Sehingga menjadikan minat PNS untuk menduduki jabatan fungsional sangat rendah,” kata Irawansyah.
Sementara, lanjut dia, permasalahan belum adanya standar tunjangan tambahan penghasilan (TTP) atau insentif bagi pejabat fungsional, serta lamanya proses kenaikan golongan bagi PNS yang sudah menjadi pejabat fungsional, juga menyebabkan menjadi rendahnya minat menduduki posisi jabatan fungsional. Hal ini karena jika sudah menduduki jabatan fungsional dan ingin naik golongan, perlu menunggu proses hingga 5 tahun dan wajib memenuhi beberapa persyaratan.
“Dua masalah itu juga yang menjadi alasan pegawai malas menduduki jabatan fungsional,” ucapnya.
Oleh karena itu, aku Irawansyah, melalui analisis beban kerja dan jabatan (Anjab), Pemkab Kutim tengah menghitung berapa kebutuhan tenaga, pada jabatan struktural, fungsional dan termasuk staf dalam sebuah OPD. Sehingga dengan adanya perhitungan Anjab tersebut bisa diketahui seberapa kebutuhan personil yang wajar untuk mengisi posisi di sebuah OPD.
“Nanti hasil Anjab ini yang jadi acuan kami dalam memetakan pegawai,” tutup Irawansyah. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: