bontangpost.id – Pelabuhan Loktuan rencana dijadikan tempat muat batu bara. Pengerjaan diajukan PT Borneo Suryanata Wijaya. Dalam surat yang diajukan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang 5 Januari 2020 lalu, perusahaan yang menyediakan jasa transportasi dan pengerjaan bongkar muat barang dari kapal ke dermaga itu menyebut akan memuat 100 ribu ton batu bara. Ini untuk sebulan.
Masih dalam surat yang ditandatangani direktur utama PT Borneo Suryanata Wijaya itu. Perusahaan menyebut 100 ribu ton batu bara itu bakal diangkut menggunakan tongkang 270-300 feet. Bila dirata-ratakan, satu kapal tongkang dapat memuat 7 ribu ton batu bara.
Dengan asumsi tersebut, untuk memenuhi target sebulan, dibutuhkan setidaknya 14 tongkang. Atau satu tongkang per dua hari merapat di Pelabuhan Loktuan. Hasil ini diperoleh dari kalkulasi sederhana, volume batu bara yang dikerjakan (100 ribu) dibagi kapasitas satu kapal tongkang (7 ribu).
Berdasar informasi yang dihimpun redaksi, ini juga dibenarkan Dishub Bontang, rencananya batu bara itu akan diangkut dari penampungan yang terletak di perbatasan Bontang-Kutim menuju Pelabuhan Loktuan. Dilihat berdasarkan citra satelit, jaraknya sekitar 5,3 kilometer. Ini melalui Simpang 4 Bukit Kusnodo, SMA Negeri 3, Simpang 4 Loktuan, Simpang 3 Pasar Citra Mas, kemudian lurus ke Pelabuhan Loktuan.
Rencananya, batu bara diangkut menggunakan truk kapasitas maksimal 6 ton. Ini selaras dengan kelas jalan di Kelurahan Loktuan, yakni Jalan Kelas III B. Alias muatan kendaraan yang melintas memiliki lebar tak lebih 2,5 meter, panjang tak melebihi 12 meter dan muatan sumbu terberat yang diizinkan tak lebih 8 ton.
Untuk memenuhi kapal tongkang kapasitas 7 ribu ton, dibutuhkan 1.167 truk pengangkut. Angka ini diperoleh dari perhitungan, volume 1 kapal tongkang (7 ribu ton) dibagi kapasitas truk (6 ton).
Dengan kata lain, 1.167 truk akan melintas dalam dua hari di Loktuan. Atau 584 truk per hari. Atau 24 truk per jam. Tak kurang 1 truk dalam 4 menit, dengan estimasi operasional pengangkutan 24 jam dalam sehari.
Itu baru untuk memenuhi satu kapal tongkang. Kalau untuk sebulan, lebih banyak lagi. Sebanyak 16.338 truk akan hilir mudik melalui jalan umum Loktuan.
Berdasar informasi diterima redaksi, perusahaan yang berbasis di Bontang Barat itu mengajukan operasional setiap hari, Senin-Minggu. Mulai pukul 22.00 Wita hingga 06.00 Wita. Artinya, jika diberi izin, mereka akan operasi 9 jam saban harinya. Itu membuat jalanan Loktuan akan semakin dipadati truk pengangkut batu bara.
Kabid Angkutan Dishub Bontang Welly Zakius mengaku, sejak pengajuan izin 5 Januari 2020 hingga Kamis (18/3/2021) lalu, perusahaan belum memberikan progres terbaru. “Kami juga belum ada pertemuan resmi (dengan PT Borneo Suryanata),” katanya.
Dikatakan, walau penggunaan jalan ada di Bontang, tapi analisis dampak lalu lintas (Andalalin) menjadi wewenang Pemprov Kaltim. Hal sama juga berlaku untuk pengurusan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: