BONTANG – Tersangka penjambret berinisial RU (27) harus merasakan sakitnya timah panas yang bersarang di betis kirinya. Hal tersebut akibat perbuatan RU yang menjambret di wilayah HOP IV pada Jumat (15/12) lalu. Korban yang merupakan wanita paruh baya yang membawa puluhan gram emas dan beberapa mata berlian di dalam tasnya. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 134 juta.
Kapolres Bontang, AKBP Dedi Agustono melalui Kasat Reskrim Iptu Rihard Nixon mengatakan, penangkapan RU pada Senin (18/12) malam lalu merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Polres Bontang pada Jumat lalu. Dikatakan Rihard, pada Jumat lalu sekira pukul 15.30 Wita, korban yang saat itu dibonceng oleh seorang laki-laki baru pulang dari pengajian. Ketika tiba di wilayah HOP IV, motor yang ditumpangi korban dipepet oleh tersangka yang kemudian langsung menarik tas korban. “Setelah ditarik tasnya oleh tersangka, korban pun membuat laporan ke Polres Bontang,” jelas Rihard yang ditemui di Polres Bontang, Selasa (19/12) kemarin.
Di dalam tas itu, Rihard mengatakan, banyak barang berharga di antaranya handphone, uang Rp 2 juta, beberapa macam perhiasan emas, dan beberapa mata berlian.
Mengingat kejadian kriminal mulai meningkat, Rihard pun membuat tim khusus (timsus) curs, curat, dan curanmor (3C). timsus ini pun sudah bergerak dan disebar di beberapa titik rawan karena kejahatan akhir-akhir ini sedang marak. Hasil kerja keras timsus ini pun membuahkan hasil. Dalam waktu 2×24 jam, kasus penjambretan tersebut terungkap. “Karena timsus ini sudah banyak mengantongi data residivis, dan ada salah satu di antaranya yang mengarah ke ciri-ciri tersangka. Karena sudah mengetahui identitas tersangka, tim kami pun segera mengamati kediaman yang diduga tersangka,” beber dia.
Saat diamati, tersangka membawa handphone merek Oppo yang diyakini timsus sebagai hp hasil menjambret. Tak hanya itu, hasil penyelidikan lain juga mengarah ke RU. Dengan berbekal bukti kuat, timsus pun langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap, barang bukti berupa uang senilai Rp 2 juta hanya tersisa Rp 450 ribu. Sementara perhiasan emas pun belum sempat terjual dan ditemukan gelang, cincin, liontin, giwang, serta berlian. “Awalnya berlian belum ditemukan oleh anggota, hasil pengembangan tersangka mengaku menyimpannya di bawah spring bed yang dilubangi di dalam kamarnya,” ungkapnya.
Setelah digeledah oleh anggota Reskrim ternyata benar, beberapa butir mata berlian yang masih tersimpan dalam plastik kecil terdapat di dalam spring bed yang dilubangi. Namun demikian, tas milik korban tidak terdapat di dalam rumah tersangka. RU mengaku tas yang dia jambret sudah dibuang di semak-semak di Jalan Flores menuju ke Bontang Lestari. “Kami pun meminta tersangka menunjukkan lokasinya, tetapi di tengah perjalanan, tersangka mencoba melarikan diri sehingga timah panas pun terpaksa kami hadiahi untuknya,” terang dia.
Rihard menyatakan, kasus ini masih diproses dan tersangka sudah diamankan di Polres Bontang. Disebutkan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Yang membuat Rihard geleng-geleng kepala, tersangka ini baru bebas dari Lapas Kelas III Bontang 2 pekan lalu dan kini sudah melakukan aksi penjambretan. “Seharusnya hukuman dia di lapas selama 2,5 tahun itu cukup untuk membuatnya bertaubat tetapi ternyata seperti tak ada efek jeranya,” ujarnya kecewa.
Kata Rihard, keluarga heran karena RU masih melakukan tindak kriminal, padahal RU sering diberi uang agar tak melakukan tindakan pencurian lagi. Tersangka pun diduga melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas 9 tahun.
Terpisah, RU mengaku melakukan aksi jambret karena tidak ada pekerjaan. Sementara uang hasil jambretnya ia gunakan untuk makan sehari-hari dan mentraktir teman-temannya. Disinggung mengenai tak ada rasa jera, RU mengaku jera, tetapi setelah bebas dirinya tak kunjung dapat pekerjaan. “Jera sih jera, tetapi saat bebas nyari kerjaan gak dapat-dapat,” tukas warga Berbas Tengah ini. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: