bontangpost.id – Empat wanita di Bontang diringkus lantaran bermain-main dengan barang haram narkotika. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, Kamis (12/5/2022).
Awalnya dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, perihal adanya transaksi narkoba di wilayah Jalan Ahmad Yani. Saat diselidiki, sekira pukul 16.20, seorang wanita menggunakan sepeda motor matic berinisial DM (38) warga Api-Api, Bontang Utara, berhenti di pinggir jalan. Di sekitaran Gunung Sari. Kemudian, dia dihampiri oleh RK (34). RK lalu menyimpan sesuatu di dashboard motor milik DM.
“Melihat gerak-gerik mereka mencurigakan, akhirnya Satresnarkoba mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap mereka,” ujarnya. Benar saja, saat digeledah, ditemukan 1 poket sabu yang disimpan di kantong motor.
Polisi lalu melakukan pengembangkan kasus. Dari pengakuan tersangka RK, sabu itu didapat dari teman kosnya yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Satresnarkoba pun langsung mendatangi indekos mereka. He (32) kemudian diringkus bersama barang bukti sabu sebanyak 2 poket yang disimpan di dalam kamar.
Tidak sampai di situ, sekira pukul 17.10, polisi kembali mendatangi rumah seorang ibu rumah tangga di Jalan KS Tubun, Bontang Utara. Perempuan berinisial No (29) ditangkap atas laporan dari He yang mengaku mengambil sabu dari No. Dia diringkus bersama barang bukti berupa plastik klip bekas sabu, ponsel, serta sedotan runcing.
“Semuanya lalu digelandang ke Mapolres Bontang,” kata Hamam.
Kini keempat wanita, yang dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga itu telah ditahan di Mapolres Bontang. Bersama barang bukti berupa sabu 3 poket seberat 1,1 gram, ponsel, motor, dan uang sisa hasil penjualan sabu senilai Rp 100 ribu.
Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post