Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Reporter: Yulianti Basri
Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Empat wanita yang terlibat jaringan narkoba di Bontang diringkus

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Empat wanita di Bontang diringkus lantaran bermain-main dengan barang haram narkotika. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, Kamis (12/5/2022).

Awalnya dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, perihal adanya transaksi narkoba di wilayah Jalan Ahmad Yani. Saat diselidiki, sekira pukul 16.20, seorang wanita menggunakan sepeda motor matic berinisial DM (38) warga Api-Api, Bontang Utara, berhenti di pinggir jalan. Di sekitaran Gunung Sari. Kemudian, dia dihampiri oleh RK (34). RK lalu menyimpan sesuatu di dashboard motor milik DM.

“Melihat gerak-gerik mereka mencurigakan, akhirnya Satresnarkoba mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap mereka,” ujarnya. Benar saja, saat digeledah, ditemukan 1 poket sabu yang disimpan di kantong motor.

Polisi lalu melakukan pengembangkan kasus. Dari pengakuan tersangka RK, sabu itu didapat dari teman kosnya yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, tak jauh dari lokasi penangkapan pertama. Satresnarkoba pun langsung mendatangi indekos mereka. He (32) kemudian diringkus bersama barang bukti sabu sebanyak 2 poket yang disimpan di dalam kamar.

Baca Juga:  Dua Pegawai Bapenda Positif Narkoba, BNNK Sebut Kerap Nyabu Bareng
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus 1
Barang bukti yang disita polisi

Tidak sampai di situ, sekira pukul 17.10, polisi kembali mendatangi rumah seorang ibu rumah tangga di Jalan KS Tubun, Bontang Utara. Perempuan berinisial No (29) ditangkap atas laporan dari He yang mengaku mengambil sabu dari No. Dia diringkus bersama barang bukti berupa plastik klip bekas sabu, ponsel, serta sedotan runcing.

“Semuanya lalu digelandang ke Mapolres Bontang,” kata Hamam.

Kini keempat wanita, yang dua di antaranya merupakan ibu rumah tangga itu telah ditahan di Mapolres Bontang. Bersama barang bukti berupa sabu 3 poket seberat 1,1 gram, ponsel, motor, dan uang sisa hasil penjualan sabu senilai Rp 100 ribu.

Mereka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: narkobasabu
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan2844Tweet1778Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Rabu, 18 Mei 2022, 20:13 WITA
Postingan Selanjutnya
Wagub Kaltim Kecewa Perusahaan Tambang Beri CSR Rp 500 Miliar ke Luar Daerah

Wagub Kaltim Kecewa Perusahaan Tambang Beri CSR Rp 500 Miliar ke Luar Daerah

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.