BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat dari 1 kilogram pada Desember 2025. Pengungkapan kasus ini terjadi di Jalan Poros Bontang.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang Iptu Larto, membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).
“Iya, benar ada,” ujarnya singkat.
Namun demikian, pihak kepolisian belum dapat membeberkan secara rinci kronologi penangkapan, lokasi detail, maupun modus pengungkapan kasus tersebut. Seluruh informasi akan disampaikan secara resmi dalam agenda konferensi pers Polres Bontang.
“Tunggu rilis resmi dulu ya,” tutupnya. (*)








