bontangpost.id – Warga akhirnya membongkar blokade di seksi I jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), yang dipasang sejak Minggu 22 Agustus 2021.
Pembongkaran blokade secara mandiri oleh warga ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum warga RT 37 Kelurahan Manggar Yesaya Rohy. Dirinya menjelaskan bahwa pembongkaran itu dilakukan usai dicapai kesepakatan bahwa persoalan pencairan dana ganti rugi warga, akan selesai dalam jangka waktu paling lambat dalam 12 hari ke depan.
“Kemarin warga sudah sepakat dengan bongkar sendiri setelah pertemuan yang difasilitasi Dandim, Kapolres agar BPN, Balai Besar Jalan Tol, PUPR, Jasa Marga, PPK lahan tol untuk segera identifikasi masalah dalam 12 hari kerja,” ujar Yesaya Rohy saat dihubungi lewat sambungan telepon oleh tim redaksi Selasar, Senin (23/8/2021).
Dalam prosesnya, Rohy menyebut bahwa penyelesaian masalah ini akan turut diawasi oleh supervisi intel Kodam, Dandim 0905, dan Kapolresta Balikpapan.
“Kesepakatan itu ditandatangani semua pihak terkait termasuk Wali Kota, jika tidak selesai jangka waktu tersebut warga akan tutup lagi jalan tol,” tegasnya. (selasar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: