Termasuk Sling Ramp Door
BONTANG – Lelang kendaraan dinas dan inventaris aset milik Pemkot Bontang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dipastikan bakal berlanjut. Usai lelang yang digelar Senin (22/5) besok, Pemkot berencana kembali lakukan lelang yang kedua Juli mendatang.
Hal itu dipastikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang Amiluddin. Menurutnya jika lelang pertama masih terdapat barang yang belum laku terjual, pihaknya akan melelang kembali aset tersebut. Saat ini, pihaknya masih mendata sejumlah aset yang akan dilelang untuk pelelangan jilid II nantinya.
“Tentu dua bulan kedepan kami akan lelang lagi, untuk aset-aset yang belum laku akan kami lelang ulang,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (20/5) kemarin.
Dia mengatakan, saat ini sudah ada beberapa aset lain daerah yang bakal dilelang, seperti “sling ramp door” atau alat penghubung antara dermaga dan kapal feri yang sudah tidak digunakan lagi. “Karena kapal feri sudah tidak kami gunakan lagi, maka otomatis kami akan lelang semua sling ramp door-nya. Lokasinya di Pelabuhan Loktuan dan Pare-pare.” ujarnya.
Selain itu, pihaknya mencatat masih ada sejumlah aset bantuan dari perusahaan yang sudah tidak difungsikan akan dilelang, baik berupa alat kantor dan kendaraan. Rata-rata aset yang akan dilelang merupakan pemberian dari pihak ketiga, dan sejumlah barang bekas saat Bontang masih bagian dari Pemerintah Kabupaten Kutai sebelum adanya pemekaran.
“Nah untuk kendaraan ini masih dicari surat-suratnya, karena pada saat dihibahkan yang ada hanya kendaraan dan STNKnya saja. Jadi itu yang sekarang kita masih cari dulu,” terangnya.
Disebutkan, untuk aset yang masuk dalam kategori lelang adalah barang-barang atau kendaraan yang sudah tidak terpakai namun masih bernilai, kemudian waktu pemakaian di atas lima tahun untuk kendaraan operasional.
“Artinya barang-barang ini yang sudah tidak digunakan lagi, tentunya kami cek dulu barangnya,” imbuhnya.
Disinggung soal kendaraan dinas pejabat terdahulu, dirinya menjamin bahwa telah melakukan penarikan. Dengan kata lain, semua kendaraan dinas milik pejabat terdahulu tidak boleh dikuasai, semuanya merupakan milik negara. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post