bontangpost.id – Dalam instruksi Mendagri 3/2021 dijelaskan salah satu poin PPKM mikro ialah melakukan pemetaan di tingkat RT. Sehubungan dengan jumlah paparan berdasarkan unit rumah warga dalam kurun tujuh hari. Menanggapi itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Adi Permana mengatakan sumber data pasien terkonfirmasi ada.
Bahkan, tiap hari telah menyebarkan informasi itu ke tiap kelurahan. Lengkap dengan nama dan alamat pasien tersebut. Selanjutnya pengolahan pemetaan berdasarkan RT menjadi ranah jenjang tersebut. Meskipun alamat KTP pasien biasanya tidak sesuai dengan domisili.
“Kelurahan silahkan membuat maping per RT setelah dilakukan pengecekan. Api-Api sudah membuat. Kalau diserahkan ke kami habis waktu,” kata Adi.
Alasan Puskesmas tidak bisa membuat pemetaan karena terbatasnya sumber daya manusia (SDM). Mengingat di Kota Taman satu Puskesmas membawahi beberapa kelurahan. Misalnya Puskesmas Bontang Selatan 1 menangani tiga kelurahan yakni Tanjung Laut Indah, Tanjung Laut, dan Satimpo.
Menurutnya pemetaan bisa dilakukan puskesmas jika cakupan areanya hanya satu kelurahan. Belum lagi tugas petugas puskesmas juga terbilang banyak. Mulai melakukan tracing, pemeriksaan kontak erat, dan penanganan pasien isman. Belum lagi petugas juga ada yang terpapar.
“Contoh RT di Loktuan sampai 60 bagaimana update-nya. Kalau bukan yang punya rumah sendiri (kelurahan),” ucapnya.
Dijelaskan dia, pemetaan ini mempermudah dalam pengawasan karantina bagi pasien isman. Selain itu, upaya tracing dan treatmen juga menjadi gampang dan tepat sasaran. Diharapkan, hasil pemetaan ini disampaikan kepada Satgas kembali.
Sesungguhnya, Satgas telah mengusulkan pemetaan ini dalam rapat evaluasi PPKM sebelumnya. Namun saat itu langkah ini belum disepakati. Karena Bontang belum menerapkan PPKM mikro. Disinggung mengenai potensi RT zona merah, Adi belum bisa memastikan. Tetapi kemungkinan itu bisa terjadi di kelurahan yang memiliki jumlah kasus banyak seperti Loktuan.
Pada Selasa (16/2) tidak ada penambahan kasus. Pasalnya aplikasi perekaman sedang mengalami maintenance. Total kasus aktif jika dipersentasekan dari total kasus yakni 23,6 persen. 87 pasien menjalani perawatan di fasilitas kesehatan, sedangkan 984 pasien melakukan isolasi mandiri. Angka ini di atas rata-rata kasus aktif nasional yakni 13 persen.
Total pasien sembuh tercatat 3.387. Terdapat lonjakan penambahan sebesar 43 kasus sembuh di tanggal tersebut. Angka kesembuhan kembali mengalami peningkatan yaitu 74,7 persen. Meskipun demikian masih di bawah rata-rata nasional yakni 84,3 persen.
Berdasarkan peta sebaran, Terdapat dua kelurahan yang berubah statusnya menjadi zona oranye yakni Berbas Pantai dan Kanaan. Sementara 12 kelurahan masih berstatus zona merah. Adapun satu-satunya kelurahan yang berzona kuning ialah Bontang Lestari. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: