Sabu seberat 367,98 dimusnahkan oleh Polres Bontang dengan cara diblender. Sabu tersebut merupakan barang bukti dari kasus tersangka Arisman yang ditangkap di Hotel Akbar beberapa waktu lalu.
Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono didampingi perwakilan dari Pengadilan Negeri Bontang serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, serta Kasat Reskoba AKP Ngurah dan jajarannya, juga Kasubag Humas Iptu Suyono melakukan pemusnahan sabu di kantor Polres Bontang.
“Kami hadirkan tersangka juga untuk menyaksikan langsung pemusnahan barang buktinya,” jelas Kapolres, Rabu (7/2) kemarin.
Barang bukti sabu seberat 367,98 gram terbagi dalam 8 poket plastik besar. Polres mengambil sabu tersebut seberat 2,05 gram untuk barang bukti di Pengadilan Negeri Bontang saat persidangan. “Ini kasus sudah P21, makanya kami musnahkan,” ujarnya.
Kasat Reskoba AKP Ngurah menambahkan bahwa harga 1 gram sabu itu senilai Rp 1,3 juta. Untuk BB yang sudah dimusnahkan nilainya sekira Rp 500 jutaan. Polres melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara termudah yang terdapat dalam aturan BNN nomor 7 tahun 2010.
Satu persatu poket sabu dimasukkan dalam blender berisi air kemudian dihancurkan. Setelah semua hancur, Polres Bontang pun membuang cairan sabu yang telah dihancurkan ke toilet. “Kami gunakan cara termudah sesuai dalam aturan BNN nomor 7 tahun 2010, didalamnya terdapat kewenangan penyidik untuk memusnahkan barang bukti supaya tidak ada penyusutan,” terang dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa menyimpan barang bukti itu sangat bahaya. Apalagi, jika barang bukti berupa sabu yang jumlahnya cukup besar. “Dalam bulan Januari kami berhasil mengungkap 3 perkara narkotika, tetapi satu saja yang kami musnahkan mengingat jumlah barang buktinya yang cukup banyak,” ujarnya.
Untuk meminimalisir perkara narkoba, Polres Bontang juga melakukan berbagai upaya dengan cara mencari dan terus mencari orang yang menyalahgunakan narkoba. Tetapi, mantan Kapolsek Bontang Utara itu mengatakan yang namanya barang haram dicari pun susah, maka mustahil ada orang yang menyerahkan diri karena memiliki narkoba. “Kami cari terus saja susah, dan hampir tidak ada orang yang datang melapor dengan barang bukti,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Ngurah mengharapkan agar masyarakat lebih proaktif melaporkan jika terdapat orang yang dicurigai disekitarnya. Perlu diingat juga, lanjut dia, narkoba itu peredaran nya sembunyi-sembunyi dan berupa jaringan. “Hampir setiap orang yang kami tangkap tidak tahu narkoba itu dari siapa, jadi mereka hanya diarahkan melalui handphone. Tetapi kami akan terus berupaya menyelamatkan agar tidak ada pecandu baru, karena 1 gram narkoba bisa menimbulkan 16 pecandu baru,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: