bontangpost.id – Seorang kurir narkoba, Briansyah (32) tewas dalam kecelakaan tunggal saat berusaha kabur dari kejaran polisi di Jalan Pangeran Suryanata, Kamis (1/12/2022) pukul 01.00. Narkotika jenis sabu seberat 2 kilo disita dalam kejadian ini.
Briansyah mengalami kecelakaan bersama rekannya yang dibonceng Faisal (32). Kini, Faisal mengalami luka-luka dan dirawat Rumah Sakit Samarinda Medical Center (SMC).
Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan hasil penyelidikan sementara kedua tersangka mengambil sabu 2 kilogram setelah dihubungi salah satu tersangka yang berada di luar kota Samarinda.
“Dari hasil interograsi awal jadi memang kedua orang ini (Bahriansyah dan Faisal) yang berhubungan langsung dengan salah satu tersangka yang ada di luar kota untuk mengambil barang (sabu). Sementara polisi masih melacaknya,” kata Ary Fadli.
“Tersangka (Faisal) kita kenakan pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar Ary Fadli. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda