• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Rekan Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka, Berprofesi Penambang

by Redaksi Bontang Post
3 Desember 2022, 14:00
in Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto

Share on FacebookShare on Twitter

Selain soal kepemilikan tambang ilegal, penyidik Bareskrim juga menggali peran dari setiap orang dalam perusahaan tambang ilegal di bawah kendali Ismail Bolong.

bontangpost.id – Kasus dugaan setoran tambang ilegal mulai menemui titik terang. Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka merupakan rekan Ismail Bolong dalam bisnis tambang ilegal di Kaltim. Kamis (1/12), istri dan anak Ismail Bolong diperiksa untuk mendalami kepemilikan tambang ilegal. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan, kasus tambang ilegal tersebut telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Adapun saat ini posisinya gelar perkara telah menetapkan satu tersangka.

”Tersangkanya pelaku utama,” ungkapnya. Untuk identitas dari tersangka tersebut, dia belum menjelaskan. Namun, dipastikan tersangka telah ditangkap. Tersangka memiliki peran sebagai rekan bisnis Ismail Bolong dalam tambang ilegal. ”Satu grup dengan Ismail Bolong,” ujarnya di Bareskrim. Selain menetapkan seorang tersangka, Bareskrim juga tengah memeriksa anak dan istri Ismail Bolong. Tidak diketahui dari mana istri dan anak Ismail Bolong masuk ke Gedung Bareskrim kemarin. Menurutnya, anak dan istri Ismail Bolong masih dalam pemeriksaan penyidik. ”Mereka sama lawyer-nya sudah di dalam sejak pukul 11.00,” tuturnya.

Yang pasti, ada beberapa hal yang didalami dari keluarga Ismail Bolong terkait tambang ilegal di Kaltim. Salah satunya, soal kepemilikan tambang ilegal. ”Istri dan anak diperiksa terpisah soal kasus ini,” paparnya. Selain soal kepemilikan tambang ilegal, penyidik juga menggali terkait peran dari setiap orang dalam perusahaan tambang ilegal. ”Mereka ada saham dalam satu perusahaan,” terangnya. Sebelumnya, Ismail Bolong mangkir dari pemeriksaan atas kasus tambang ilegal. Namun, keluarganya dan kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa Ismail Bolong dalam keadaan sakit. Akhirnya Bareskrim memeriksa anak dan istri dari Ismail Bolong.

Sebelumnya Pipit mengungkapkan, jika Ismail kembali mangkir, penyidik akan melakukan tindakan tegas dengan memasukkannya ke daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan. ”Kalau mangkir lagi nanti kita DPO-kan,” tuturnya. Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan purnawirawan Polresta Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu. Selain dikenal sebagai pengusaha tambang batu bara, saat ini Ismail Bolong tercatat sebagai ketua Pengprov Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kaltim periode 2021-2025.

Baca Juga:  Tiga Instansi Kurang Bertaji Usut Kasus IUP Palsu

Sebagaimana diberitakan, awal November lalu beredar video testimoni Ismail Bolong yang mengaku pernah memberikan setoran dengan nilai total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Upeti tersebut diberikan untuk mengamankan bisnis tambang ilegal di Kaltim. Namun, tak lama setelah video itu menyebar, muncul video susulan yang berisi klarifikasi dari Ismail Bolong. Dia membantah semua ucapannya di video pertama. Dia mengaku mendapat tekanan dari Brigjen Hendra yang kala itu menjabat Karo Paminal Divpropam. Hendra kini terjerat kasus pembunuhan Yosua bersama Ferdy Sambo.

Sementara itu, kepada pewarta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, pengacara Hendra Kurniawan meminta Ismail Bolong tak lari dari penyidikan hukum, terkait dugaan adanya setoran uang hasil tambang batu bara ilegal kepada pejabat Polri. Melalui tim pengacaranya, Hendra meminta Polri memberikan perlindungan terhadap mantan anggota Sat Intelkam Polres Samarinda itu dalam pengungkapan aliran uang bagi hasil tambang ilegal ke para petinggi Polri itu. “Buktinya sudah ada seperti itu (setoran ke petinggi Polri). Nah sekarang, Ismail Bolong-nya harus diberikan perlindungan. Jangan lari,” kata Henry Yosodiningrat, pengacara Ismail Bolong.

Baca Juga:  Warga Penolak Tambang Dilaporkan ke Polda Kaltim

Henry mengatakan, setelah dugaan uang setoran tambang ilegal terungkap ke publik, ada kekhawatiran Ismail Bolong hilang tanpa jejak. Padahal dikatakan Henry, pengakuan Ismail itu merupakan pintu masuk bagi tim penyidikan Polri mengungkap fakta dan kebenaran. “Jangan juga dihilangin. Bukti-buktinya kan sudah ada seperti itu,” kata Henry. Hendra sudah menyampaikan adanya laporan hasil penyelidikan (LHP) dari Propam “Hendra bilang memang benar ada penyelidikannya. Dan sekarang menjadi kewajiban kapolri untuk mengungkapnya,” kata Henry. Mantan kadiv Propam, Ferdy Sambo pun sudah membenarkan hal yang sama. “Dan Sambo, juga memang bilang begitu. Jadi itu memang ada LHP-nya,” ujar Henry. (idr/jpg/riz/k16)

Tags: Ismail BolongTambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dikejar Polisi, Dua Kurir Sabu 2 Kg Kecelakaan, Satu Meninggal

Next Post

Pansus Investigasi Pertambangan Telusuri Surat Gubernur hingga Kementerian

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.