Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 30 Januari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Pansus Investigasi Pertambangan Telusuri Surat Gubernur hingga Kementerian

Reporter: Redaksi
Sabtu, 3 Desember 2022, 14:55 WITA
dalam Kaltim
Reading Time: 3 mins read
A A
Ilustrasi

Ilustrasi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Walaupun sudah dipastikan menambang batu bara berbekal izin palsu, hingga saat ini, penambangan terlarang itu masih eksis beroperasi. 

bontangpost.id – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan bentukan DPRD Kaltim mulai mengumpulkan data jaminan reklamasi (jamrek) dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tambang di Kaltim. Hal itu ditempuh lewat inspeksi mendadak sepanjang 24–27 November 2022. “Ada tiga kabupaten/kota yang kami tinjau dalam sidak itu. PPU (Penajam Paser Utara), Bontang, dan Kutim (Kutai Timur),” ucap Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Syafruddin kepada Kaltim Post (30/11).

Tim dibagi dua untuk mengefisiensikan waktu menelusuri sejauh mana kontribusi jamrek dan CSR pertambangan untuk Kaltim. “Ke PPU sendiri, lalu ada tim yang ke Bontang dan Kutim yang dipimpin wakil ketua pansus,” jelasnya. Perusahaan apa saja yang disambangi para wakil rakyat Benua Etam itu, politikus PKB Kaltim ini menuturkan. “Untuk detail tanya ke wakil ketua pansus (M Udin) ya, saya ada kegiatan partai,” singkatnya. Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan M Udin menjelaskan, di PPU, pansus menyambangi satu perusahaan tambang yang mengantongi izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Sementara satu perusahaan lainnya, pemegang izin usaha pertambangan (IUP), seperti di PPU, para legislator juga menilik data CSR dan jamrek dari perusahaan PKP2B dan IUP yang beroperasi di Bontang dan Kutim. Dari anjangsana itu, pansus, kata dia, mencoba menilik berapa sumbangsih mereka untuk masyarakat sekitar. “Hanya itu, pansus ataupun dewan enggak mengarahkan atau menyarankan. Kami hanya ingin tahu apa saja yang mereka sudah berikan untuk masyarakat Kaltim dan mengawalnya,” tegasnya.

Soal jamrek, menilik data awal yang didapat pansus, perusahaan-perusahaan itu sudah memenuhi kewajibannya. Untuk CSR, pansus lebih menyasar pada seperti apa dan sejauh mana dana sosial itu digunakan dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM). Secara umum, jalannya PPM dari semua perusahaan pengeruk emas hitam itu dinilainya belum 100 persen. Karena itu, para legislator yang bertugas di pansus akan mencoba mengawal agar capaian PPM itu bisa maksimal. “Masa nanti ketika mereka sudah tak beroperasi, masyarakat akan tetap mengalami ketertinggalan. Harusnya dengan hadirnya mereka ada kemajuan di daerah sekitar,” jelas politikus muda Golkar ini.

Lalu, bagaimana dengan sorotan pansus terkait 21 IUP abal-abal yang sempat diatensi di awal pansus dibentuk? Udin menegaskan, persoalan 21 IUP tetap jadi target kerja pansus bersanding bersama penyaluran jamrek dan CSR. Untuk kasus 21 IUP abal-abal, mereka menilai, hasil dari dua kali rapat dengar pendapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Biro Umum, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sudah cukup.

Baca Juga:  Kabareskrim Diminta Tak Ikut Tangani Kasus Tambang Ilegal

Apalagi terungkap DPMPTSP meminta Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim untuk mengaudit dua surat bertanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor yang menjadi dasar penambang ilegal beraksi. Dua surat itu bahkan sudah divalidasi palsu dan gubernur juga sudah menyampaikan klarifikasi secara tertulis. Jika gubernur tak pernah menandatangani dua surat yang bernomor 5503/4938/B.Ek pada 14 September 2021, dan 503/5013/DPMPTSP-IV/IX/2021 tertanggal 21 September 2021.

Surat klarifikasi dengan nomor 503/8424/DPMPTSP, tertanggal 13 September 2022 itu menuangkan keterangan jika gubernur tak pernah menerbitkan surat pengantar dan permohonan tindak lanjut pengaktifan data Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba Online Monitoring System (MOMS), dan Elektronik Pendapatan Nasional Bukan Pajak (ePNBP) perusahaan-perusahaan itu. “Di awal, asumsi yang muncul mengapa gubernur pasif jika tanda tangannya dipalsukan. Terungkapnya surat klarifikasi itu pansus memaknai surat itu sebagai tindakan gubernur. Ditambah, kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian, Polda Kaltim untuk ditindak,” jelasnya. Kini pansus ingin menelisik apakah dua surat pengantar abal-abal itu meluncur hingga Kementerian ESDM. Koordinasi dengan kementerian pun sudah dijadwalkan pada 7 Desember.

Baca Juga:  Puluhan Warga Loa Kulu Hentikan 3 Truk Bermuatan Batu Bara Ilegal

“Kami ingin mengecek apakah pusat menerima surat itu. Di Kaltim sudah dipastikan abal-abal, karena kita tahu mereka (ke-21 perusahaan tambang) beroperasi dan eksplorasi. Bahkan informasi yang kami dapat masih ada yang beraktivitas hingga kini,” jelasnya. (riz/k16)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Tambang Ilegal
PindaiBagikan50Tweet32Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Tambang Emas Ilegal Longsor, Dua Orang Tertimbun 1

Tambang Emas Ilegal Longsor, Dua Orang Tertimbun

Jumat, 13 Januari 2023, 08:33 WITA
Ismail Bolong

Penyidik Kembali Limpahkan Berkas Ismail Bolong ke Jaksa Penuntut Umum

Selasa, 10 Januari 2023, 10:04 WITA
Diduga tambang ilegal di Desa Danau Redan, Kutim.

PPATK Beber Transaksi Keuangan Terkait Tambang Ilegal Ismail Bolong

Kamis, 29 Desember 2022, 19:00 WITA
Ismail Bolong

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ismail Bolong karena Belum Lengkap

Kamis, 22 Desember 2022, 13:55 WITA
Kegiatan pengangkutan batu bara diduga ilegal di Muang Dalam, Kecamatan Samarinda Utara, menggunakan jalan umum yang diangkut menggunakan truk.

Dugaan Tambang Ilegal di Samarinda, Sopir Truk Bisa Dapat Rp 100 Juta Per Bulan

Senin, 19 Desember 2022, 19:25 WITA
Kabareskrim Diminta Tak Ikut Tangani Kasus Tambang Ilegal 2

Kabareskrim Diminta Tak Ikut Tangani Kasus Tambang Ilegal

Kamis, 15 Desember 2022, 21:05 WITA
Postingan Selanjutnya
(Foto: Shutterstock)

Resep Sup Telur dan Tomat, Asupan Harian untuk si Kecil

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

Banyak Kejanggalan Mantan Bos Perumda AUJ Jadi DPO, Pengamat; Ada Indikasi Dihentikan

Kamis, 26 Januari 2023, 14:36 WITA
Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal 3

Polisi Beber Kronologis Pria Tertimpa Besi hingga Meninggal

Selasa, 24 Januari 2023, 08:09 WITA
Ilustrasi

Paman di Bontang Tega Setubuhi Keponakan yang Masih SD Berkali-kali

Kamis, 26 Januari 2023, 11:58 WITA
Pasar Taman Telihan

Pedagang Pasar Telihan Keluhkan Dua Pekan Listrik Padam, Air Ikut Mati

Selasa, 24 Januari 2023, 10:19 WITA
Polres Bontang lakukan tes urine untuk anggota opsnal

Belasan Anggota Opsnal Polres Bontang dan Polsek Dites Urine Mendadak

Rabu, 25 Januari 2023, 13:11 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 4

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako 5

Komitmen Partai, DPC Gerindra Bontang Resmikan Kantor dan Bagikan Sembako

Minggu, 29 Januari 2023, 14:25 WITA
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat memberikan sambutan. (Rera/bontangpost.id)

Kadir Tappa Gelar Penyebarluasan Perda 8 Tahun 2022 untuk Pemuda Bontang

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:59 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 6

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali 7

Gempa 4 SR di Bandung, Guncangan Dirasakan Empat Kali

Sabtu, 28 Januari 2023, 17:25 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development