Kakek yang Bunuh Bocah 9 Tahun Mau Kubur Korban di Belakang Rumah

Ilustrasi.

bontangpost.id – Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami kasus pembunuhan kepada anak berusia 9 tahun oleh D, 61. Pelaku diduga hendak menguburkan korban di belakang rumah.

“Setelah korban dibunuh ada niat pelaku mau kubur korban di belakang rumah dekat pohon cabai,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota M. Firdaus, Selasa (4/6).

Jenazah korban diletakan di lubang jet pump ternyata hanya untuk sementara waktu. Nantinya korban akan dikubur di dekat pohon cabai.

Namun, belum sempat mengukuburkan, pelaku ditangkap polisi. Sehingga saat ditemukan jenazah korban masih di lubang jet pump. “Malam minggu itu juga (mau dikuburnya), namun pelaku keburu ditangkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menemukan adanya jasad anak berusia 9 tahun di lubang jet pump samping rumah di Bantar Gebang, Kota Bekasi. Penemuan ini berawal dari seorang warga yang melaporkan telah kehilangan anak.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat petunjuk jika D, 61, diduga yang terakhir kali bersama korban. Hal ini dkuatkan oleh keterangan saksi yang melihat korban bersama D.

Polisi kemudian mendatangi rumah D yang berjarak sekitar 700 meter dari rumah korban. Saat digeledah, ditemukan korban dalam keadaan terbungkus di dalam lubang jet pump.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 338 KUHP. Dia terancam pidana penjara 15 tahun. (jpg)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version