SANGATTA – Aksi dua pembunuh siswa SMK 1 Bengalon Ramadi tergolong sadis. Pelaku tega menikam dan menggorok leher korban hingga tewas. Padahal persoalannya sepele, hanya karena geram ditagih utang sebesar Rp 200 ribu.
Kasus ini menjadi terang benderang setelah polisi berhasil meringkus kedua pelaku, AL (19) dan Rh (21). Keterangan yang berhasil didapatkan polisi, ide membunuh korban datang dari AL. Gara-gara AL geram terus ditagih setoran hasil penjualan doubel L sebesar Rp 200 ribu oleh korban. Puncaknya terjadi pada Selasa (16/5) lalu. AL bersama rekannya Rh menyusun rencana untuk membunuh korban.
“Ide datang dari AL, kemudian Rh yang merencanakan lokasi,” kata Kalpores Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasatreskrim AKP Andhika Darma Sena, saat menggelar konferensi pers, kemarin.
Di hari itu, korban yang datang menagih diajak oleh kedua pelaku untuk menghisap sabu. Mereka pun menuju kawasan kandang ayam di sekitar Simpang Perdau Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon. Korban yang tak menaruh curiga langsung mengiyakan. Padahal, sebilah badik sudah terselip di balik baju AL saat itu. Setibanya di lokasi itu, korban dibekap oleh AL. Rh lalu mengambil badik dan menusuk pinggang korban dua kali dan leher dua kali. Terakhir menggorok leher korban.
“Lalu kedua pelaku kabur dengan membawa motor dan uang miliki korban sebesar Rp 100 ribu. Kemudian korban ditemukan warga setempat dalam keadaan tewas dan bersimbah darah,” terangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kasus itu akhirnya terungkap. Hasil kerja sama Polsek Bengalon, Satreskrim Polres Kutim, dan Satreskrim Bontang, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (8/6). RH diringkus di Bontang dan AL diamankan di Bengalon.
“Persoalannya karena dendam selalu ditagih. Sebelumnya juga ada perselisihan, tapi hal sepele. Misalnya soal pinjam-meminjam motor,” katanya.
Kedua pelaku diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup. Mereka dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan terhadap anak. (hd)
Kronologis
- Korban Rahmadi menagih uang setoran hasil penjualan double L sebesar Rp 200 ribu kepada AL, Selasa (16/5). Sebelumnya, keduanya sudah berselisih karena persoalan itu.
- Di hari yang sama, AL mempunyai ide membunuh korban karena jengkel terus ditagih. Ide itu lalu didiskusikan dengan Rh, rekannya. Rh lalu merencanakan lokasi pembunuhan.
- Saat bertemu Korban yang menagih, AL tidak membayar utang itu. Tapi berpura-pura mengajak korban menghisap sabu di kandang ayam sekitar Simpang Perdau Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon, bersama Rh.
- Tiba di TKP, Korban langsung dibekap oleh AL dan Rh. Kemudian Rh mengambil badik yang sebelumnya dibawa oleh AL. Sementara AL menindis dan mengunci badan korban, Rh menusuk pinggang korban dua kali dan leher dua kali. Aksi sadis itu diakhiri dengan menggorok leher korban.
- Kedua pelaku kabur dengan membawa motor dan uang miliki korban sebesar Rp 100 ribu.
- Korban ditemukan warga setempat dalam keadaan tewas dan bersimbah darah. Kasus itu langsung dilaporkan ke polisi.
- Hasil kerja sama Polsek Bengalon, Satreskrim Polres Kutim, dan Satreskrim Bontang, kedua pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (8/6). RH diringkus di Bontang dan AL diamankan di Bengalon.







