SANGATTA – Sekira 70 persen penyandang disabilitas di Kutim mendapatkan bantuan berupa kursi roda, juga kaki dan tangan palsu.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kutim, Ernanta Hadi Sujito mengatakan sejauh ini penyandang disabilitas di Kutim sudah bisa terbantu. Dengan hasil pendataan yang dimulai sejak setahun sebelumnya.
“Itu hasil pendataan kami mulai pada 2017 hingga sekarang, mengenai kaki, tangan palsu, dan alat pendengaran semuanya kami ukur dulu sebelum diperbantukan,” jelasnya saat diwawancarai, Jumat (21/12).
Penyaluran bantuan ini merupakan kerja sama antara Pemkab Kutim dan pemprov. Menurutnya, Kutim fokus pada pemberian bantuan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial dengan kebutuhan beragam.
“Tahun ini Pemkab Kutim telah menggelontorkan dana Rp 200 juta untuk membantu pengadaan kebutuhan disabilitas, namun masih banyak yang belum terbantu. Sehingga kami minta ke provinsi,” bebernya.
Usulan ke Dinsos Provinsi untuk pemberian bantuan para PMKS disetujui, kemudian hasilnya telah diserahkan bantuan dengan nilai sekira Rp 400 juta.
Kepala Dinas Sosial Kutim Jamiatulkhair Daiq, mewakili bupati, telah menyerahkan bantuan sosial terencana untuk masyarakat daerah. Para Penyandang Disabilitas sebanyak 189 orang dengan total bantuan Rp 189 juta. Enam panti asuhan atau LKSA Swasta dengan total bantuan Rp 147 juta. Veteran dan janda sebanyak 39 orang dengan nilai bantuan sebesar Rp 95,7 juta.
“Total bantuan keseluruhan berjumlah Rp 431,7 juta untuk keperluan warga yang membutuhkan,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post