bontangpost.id — Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta pemerintah memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas dan warga pesisir. Sebabnya dia meminta agar persoalan ini masuk dalam Rancangan Pembangunan Daerah Jangka Menengah (RPJMD) Basri-Najirah.
Hal tersebut disampaikan Agus Haris dalam
rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DRPD terhadap RPJMD tahun 2021-2026 yang dihelat di Sekretariat DPRD, Jalan Moh Roem, Bontang Lestari, Bontang Selatan, Senin (29/9/2021) siang.
Politikus Gerindra itu menjelaskan, bakal sulit membuat program khusus penyandang disabilitas bila ini tak dimasukkan dalam RPJMD. Dengan demikian, persoalan ini praktis juga tak akan menjadi prioritas. Sebab kompas pemerintah dalam pembangunan dan penyusunan program untuk beberapa tahun mendatang ialah RPJMD.
“Kalau tidak masuk dalam RPJMD, lalu dasarnya kita untuk lebih konkret memberikan tanggung jawab menjadi tidak ada,” ujar Agus Haris.
Dia mengatakan selama ini perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas sangat kurang. Padahal posisi mereka sebagai warga negara juga setara dengan warga lainnya. Tak boleh diabaikan, dan pemerintah wajib memenuhi hak-hak mereka.
Menurutnya, dengan masuknya penanganan penyandang disabilitas dalam RPJMD, pemerintah bisa lebih fokus memperhatikan nasib mereka. Baik dengan membuatkan program pendidikan, pelatihan kerja, atau arah pembangunan kota lain yang selaras dengan kebutuhan mereka.
“Kalau kita mau jujur, yang sangat butuh perhatian sebenarnya penyandang disabilitas. Karena mereka ada keterbatasan, makanya pemerintah harus hadir di sana,” tegasnya.
Dalam rapat itu, Agus Haris juga meminta agar penanganan warga pesisir juga masuk RPJMD. Kata dia, terjadi disparitas sangat nyata antara warga yang bermukim di daratan Bontang dengan warga pesisir di pulau-pulau kecil Bontang. Kebutuhan dasar mereka saja, macam pendidikan, kesehatan, air bersih tidak terpenuhi. Belum lagi bila menyinggung soal aspek sosial, kata Agus.
“Ini juga sangat penting. Susah mau mendorong pembangunan di pesisir kalau ini tak masuk dalam RPJMD,” tutupnya. (*)







