• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Mencuri untuk Bayar Cicilan Motor, Residivis Dibui Lagi

by Redaksi Bontang Post
21 September 2021, 09:24
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Moh Rafii (37) belum sempat menikmati hasil curiannya, saat anggota Tim Beruang Satreskrim Polresta Balikpapan meringkusnya, Jumat (17/9/2021).

Dia diringkus lantaran disangka melakukan aksi pencurian terhadap seorang perempuan, SU, Ahad (8/8/2021) lalu di Jalan Mayor Pol Zainal Arifin, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan (Balsel). Tepatnya di sebuah warung pisang.

Saat itu sekira pukul 19.30 Wita, Rafii mendatangi warung tersebut dan mengambil tas ransel milik SU (28) yang berisikan uang sebanyak Rp 3,3 juta.

Kepada media ini, tersangka mengaku tak menguntit korban sebelum beraksi. Ia memilih secara acak calon korbannya. Uang hasil curian tersebut, rencananya akan dia gunakan untuk membayar cicilan kendaraannya. “Iya, rencananya buat bayar kreditan motor,” kata dia.

Baca Juga:  Curi Tabung Gas di Warung Pisangan, Aksi Pemuda Terekam CCTv

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menerangkan, tersangka datang menggunakan motor ke warung pisang dan langsung mengambil tas korban. Korban yang melihat langsung berteriak dan minta tolong, kejadian ini bahkan sempat viral di media sosial.

SU lantas menuju Polresta Balikpapan untuk melaporkan kejadian tersebut. Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan yang menerima laporan pun bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat, 17 September 2021 di rumahnya.

“Diamankan juga barang bukti satu buah tas ransel warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp 3,3 juta yang belum sempat dipakai oleh tersangka,” ungkap Rengga saat rilis pengungkapan kasus, Senin (20/9).

Baca Juga:  Niat Bobol Toko saat Salat Id, Pria di Samarinda Justru Terkunci dari Dalam

Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, diketahui jika dia seorang residivis penadahan.  “Untuk kasus kali ini ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tutup Rengga. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penanganan Disabilitas dan Pembangunan di Pesisir Diharapkan Masuk dalam RPJMD Basri-Najirah

Next Post

Wisata Edukasi Madu Kelulut ala Naomi

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.