• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kalah dalam Pemilu, Paslon Bisa Gugat ke MK

by M Zulfikar Akbar
19 Februari 2017, 18:20
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 di TPS 06, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2). (Ricardo/JPNN.com)

Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 di TPS 06, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2). (Ricardo/JPNN.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pasangan calon kepala daerah yang bertarung di pilkada 2017 bisa mengajukan gugatan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam jangka waktu 3×24 jam setelah hasil ditetapkan.

“Waktu hasil pilkada ditetapkan, di situ akan ketahuan masing-masing paslon akan mendapat berapa. Kemudian selama  3×24 jam diberi ruang paslon yang merasa tidak sepakat dengan keputusan penyelenggara, boleh ajukan (gugatan) ke MK,” ujar Hadar di Jakarta, Minggu (19/2).

Menurut Hadar, jika nantinya ada gugatan, tahap penetapan kepala daerah terpilih di daerah terkait harus menunggu proses di MK yang dijadwalkan berlangsung selama 30 hari.

“Khusus untuk DKI, kalau ada yang menggugat hasil, maka harus tunggu proses itu selesai. Sekitar 30 hari. Baru setelah ditetapkan buat pilkada kedua,” ucap Hadar.  (gir/jpnn)

Baca Juga:  Empat Panelis Debat Cagub-cawagub DKI Ronde Kedua, Siapa Saja Ya?

 

sumber: JPNN.com

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pilkada 2017
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pencoblosan Ulang, Suara Ahok Malah Berkurang

Next Post

96 Pengurus Cabang NU Dilantik

Related Posts

Pencoblosan Ulang, Suara Ahok Malah Berkurang
Breaking News

Pencoblosan Ulang, Suara Ahok Malah Berkurang

19 Februari 2017, 17:38
Diskresi Jadi Soal Debat Agus-Sylvi dan Ahok-Djarot
Breaking News

Gara-Gara Ini, Momen Penuh Tawa Terjadi di Tengah Debat

27 Januari 2017, 22:56
Diskresi Jadi Soal Debat Agus-Sylvi dan Ahok-Djarot
Breaking News

Anies ‘Serang’ KJP, Ahok Ungkit Prestasi Kemendikbud

27 Januari 2017, 22:50
Diskresi Jadi Soal Debat Agus-Sylvi dan Ahok-Djarot
Breaking News

Reklamasi Hingga IPM Jadi Tema Debat Ahok dan Anies

27 Januari 2017, 22:24
Diskresi Jadi Soal Debat Agus-Sylvi dan Ahok-Djarot
Breaking News

Diskresi Jadi Soal Debat Agus-Sylvi dan Ahok-Djarot

27 Januari 2017, 22:23
Kata Djarot Tentang Pengaruh Tunjangan Terhadap Kinerja Birokrasi
Breaking News

Ahok: Ada Subsidi Air Bersih untuk Rakyat Miskin

27 Januari 2017, 21:44

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.