bontangpost.id – Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang dibobol maling. Seorang laki-laki berinisial L pun dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim, Jumat (19/6/2020) pukul 00.30 Wita, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian. Kerugian pun ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Watimena melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Mahfud Hidayat menjelaskan, Kasus ini terungkap ketika korban yang bekerja di di DPK Bontang hendak mengambil laptop untuk bekerja. Namun, korban tidak menemukan laptop yang diletakkan di lantai dua tersebut. Korban pun berusaha mencari dengan menanyakan teman sekerjanya, namun ternyata bayangannya jika laptop tersebut digunakan oleh temannya itu salah.
Tidak hanya satu unit laptop yang hilang. Dari laporan yang diterima pihak kepolisian, ada dua unit laptop dan dua unit ponsel yang disimpan di ruangan Kepala Bidang Perpustakaan DPK, dan satu unit laptop yang disimpan di ruangan Kasi Pengelolaan dan Pelayanan Barang tersebut telah hilang. Serta sebuah handycam yang disimpan di sebuah gudang.
“Atas kejadian tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merasa mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta,” ujarnya.
Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang dan Jatanras Polda Kaltim pun langsung melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Ir H Juanda Kelurahan Tanjung Laut. Lima barang bukti berupa dua unit laptop, dua unit ponsel, dan 40 unit lempengan besi juga diamankan saat proses penangkapan tersangka.
“Sudah tiga kali melakukan (pencurian) ini,” ucapnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: