bontangpost.id – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reserse) Polres Berau berhasil menangkap 5 orang pria tersangka perampokan yang beraksi di 3 kota, yaitu Samarinda, Berau, serta Bontang, pada Rabu (21/4/2021).
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra, menjelaskan, Kamis (22/4/2021), komplotan perampok berhasil diringkus di sebuah kamar hotel kawasan Jalan Panglima Batur Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Pengungkapan itu berawal dari informasi bahwa terdapat sebuah mobil berwarna putih yang dicurigai merupakan komplotan perampok, tengah terparkir di rumah makan kawasan Jalan Gunung Panjang, Tanjung Redeb.
Mendapat informasi itu, anggota opsnal dengan cepat langsung membuntuti mobil tersebut hingga ke sebuah hotel. Kemudian, pada saat para pelaku berada di kamar, anggota kepolisian langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pelaku dengan jumlah 5 orang.
“Kami ringkus kelima tersangka masing-masing berinisial Sm (38), Dk (38), Sd (30), RD (45), dan St (29). Kelimanya kami tangkap di kamar hotel,” ujar AKP Ferry.
Diketahui, kelima tersangka masing-masing memiliki tugas dan peranan dalam aksi perampokan tersebut, seperti Sm yang bertugas sebagai sopir, Dk dan Rd bertugas sebagai pengawas, Sd dan Rd berperan pencongkel.
“Mereka ini selain melakukan perampokan di wilayah Berau, juga melakukannya di wilayah kota Samarinda 1 TKP dan wilayah Bontang 3 TKP,” jelas AKP Ferry.
Dalam penangkapan itu, untuk TKP Berau, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 5,5 juta, 2 obeng berwarna merah dan hitam, topi, selembar masker, serta 4 lembar kaus. Di TKP Bontang barang bukti yang disita yakni tas wanita 5 buah, dua pasang sepatu, serta satu tas ransel.
Untuk TKP di Samarinda, polisi mengamankan sejumlah uang tunai Rp 8 juta, 7 unit jam tangan, mata uang asing 50 ribu Yen Jepang, 800 Dollar Singapore, 6.500 Baht Thailand, 1.500 Ringgit Malaysia, surat jual beli apartemen, 3 buku paspor, satu gelang emas putih, 11 cincin berlian, dua unit telepon genggam dan satu DVR CCTV.
Selain itu, AKP Ferry juga menjelaskan, modus mereka ialah dengan cara mengetuk rumah calon korban, setelah dipastikan bahwa rumah target kosong, barulah tersangka lainnya masuk dengan cara mencongkel pintu. Diketahui, para tersangka berasal dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dan residivis di Semarang.
Dikabarkan sebelumnya, kelima tersangka juga melakukan perampokan di sebuah rumah mewah kawasan Jalan Danau Semayang, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Selasa 20 April 2021 lalu. Dalam aksi itu, diketahui para tersangka berhasil menggasak beberapa perhiasan emas, sejumlah mata uang dollar, serta telepon genggam. (*)







