SAMPIT – Entah apa yang ada dalam benak Frengki Kaliku. Pria 39 tahun itu nekat membacok adik kandungnya, Robertus Kaliku. Diduga hal tersebut dilakukan lantaran curiga istrinya selingkuh dengan adiknya itu. Akibat peristiwa yang terjadi pada Jumat 16 November 2018 sekitar pukul 14.30 WIB itu membawa Frengki Kaliku harus berurusan dengan hukum. Bahkan saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Sampit.
Kejadian ini berawal saat tersangka mendatangi adiknya yang bekerja di areal pelabuhan rakyat di Jalan Iskandar 29, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Setelah melihat adiknya, Frengki langsung membacok Robertus dengan parang.
Namun korban yang melihat tersangka mengayunkan parang ke arahnya berusaha menangkis. Tapi tangannya pun terluka akibat sabetan senjata tajam dari sang kakak. Selain tangan, korban juga mengalami luka bacok pada punggung.
Karena terus diserang, korban pun lari kea rah sungai. Sementara warga sekitar berusaha melerai dan menenangkan tersangka. Setelah kejadian itu, Robertus melaporkan kejadian itu ke polisi, dan tak berselang lama, aparat berhasil mengamankan Frengki untuk diproses secara hukum.
“Curiga istri saya (selingkuh, red) sama adik saya, kalau saya kerjanya sopir baru pulang kerja. Kalau adik saya tinggalnya di dekat barak situ juga,” kata Frengki saat pelimpahan kerkas tahan dua di Kejari Kotim, Selasa siang (15/1).
Akibat ulahnya, pria yang menggunakan kemeja warna abu-abu dan sandal jepit warna hijau saat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim itu pun harus bertanggungjawabkan perbuatannya terhadap adik kandung sendiri. Dia dikenakan pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. (ais/ens/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post