BONTANGPOST.ID, Bontang – Polres Bontang memetakan tiga kasus kriminalitas tertinggi di Bontang sepanjang 2024.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, ada sekitar 63 kasus pencurian yang ditangani. 27 kasus di antaranya telah diselesaikan.
Kemudian kasus pencurian motor yakni 34 kasus, dengan total 10 kasus yang selesai.
“Terdapat juga 36 kasus penggelapan yang kami tangani. Sudah selesai 5 kasus,” katanya.
Ia mengungkapkan, upaya penekanan masih terus dilakukan. Patroli rutin masih dilakukan, terutama di waktu-waktu rawan.
“Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Kami juga mengharapkan kerja sama semua pihak,” ungkapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto menyebut, kendala dari kasus yang belum terselesaikan dipengaruhi sejumlah hal.
Di antaranya pencarian barang bukti yang membutuhkan waktu.
“Ada juga pelapor yang sudah tidak lagi responsif,” sebut dia. (*)Â