• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sewa Motor Rp 150 Ribu, Digadai Rp 8 Juta

by Redaksi Bontang Post
16 November 2021, 19:39
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – NL hanya bisa tertunduk saat digelandang aparat kepolisian, mengikuti rilis pengungkapan kasus penggelapan motor yang melibatkan dirinya, Senin (15/11).

NL ditetapkan tersangka kasus penggelapan sepeda motor pada 21 Juli 2021 lalu. Dalam melancarkan aksinya, dia berdalih menyewa sepeda motor. Bukannya dikembalikan, motor yang dia sewa justru digadaikan dengan nilai Rp 8 juta.

Kepada awak media, perempuan 43 tahun ini mengaku nekat melakukan penggelapan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari penggelapan ini, NL mengaku memperoleh uang senilai Rp 3,5 juta. “Baru satu kali,” ujarnya sambil menahan tangis.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputra mengatakan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor. “Modusnya tersangka ini menyewa motor harian sekitar Rp 150 ribu-Rp 200 sehari, lalu digadaikan Rp 8 juta,” kata Rengga.

Baca Juga:  Dua Oknum Sekuriti PT KIN Didor Polisi 

Rengga menduga perempuan yang tinggal di Manggar Baru ini tak cuma sekali melakukan penggelapan sepeda motor. Sebab, masih ada sejumlah laporan yang masuk ke kepolisian. “Mungkin ada tiga atau empat korban yang juga melapor,” lanjut Rengga.

Akibat aksinya NL dijerat dengan pasal 372 KUHP tindak pidana penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalPenggelapanpenipuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Praktik Tambang Ilegal Kembali Terbongkar, Tindak Lanjut Aparat Dinanti

Next Post

Penjual Bakso Keliling Hilang, Tersisa Rombong dan Motor

Related Posts

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta
Bontang

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

22 Januari 2026, 11:04
Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan

17 Januari 2026, 18:56
Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi
Kriminal

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

17 Januari 2026, 10:39
Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap
Kriminal

Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap

12 Januari 2026, 11:21
Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks
Bontang

Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks

31 Oktober 2025, 08:56

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.