Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Baru 4 Hari Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap

Reporter: M Zulfikar Akbar
Kamis, 22 Agustus 2019, 16:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Baru 4 Hari Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap

Budi harus kembali ke balik jeruji penjara. Dia mencuri lagi setelah bebas empat hari yang lalu. (Arsyad/Bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Tak merasa jera, seorang pria asal Kelurahan Guntung, Budi (21) harus kembali mendekam di balik jeruji usai diringkus jajaran Kepolisian Reserse (Polres) Bontang lantaran nekat mencuri sebuah handphone milik korban bernama T.

Pelaku yang merupakan residivis dengan kasus sama ini mengalami luka-luka di bagian kaki kanan, kening, dan tangan kanannya. Dia terjatuh kala korban mengejarnya menggunakan sepeda motor, di Jalan Brigjen Katamso.

Penjambretan ini terjadi, Senin (20/8/2019). Saat itu, sekira pukul 20.00 Wita, korban dari Kampung Baru untuk mengantar cream ke Kampung Selambai, Loktuan. Namun sudah diintai pelaku. Tepat di simpang 3 lampu merah Jalan Cipto Mangunkusumo, handphone korban yang ditaruh di saku kendaraan, seketika dirampas Budi.

“Korban langsung dipepet pelaku. Dan mengambil sebuah handphone,” jelas Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kanit Pidana Umum Iptu Hadi Ismoyo, Selasa (21/8/2019).

Korban pun sontak berteriak sembari mengejar pelaku ke arah Loktuan. Akan tetapi pelaku yang tak bisa mengontrol laju kendaraannya langsung Ia terjatuh menggunakan motor Jupiter Z warna biru itu. Setelah itu langsung diamankan warga tak jauh dari TKP.

Baca Juga:  Polres Bontang Beri Dispensasi Perpanjangan SIM

“Setelah diamankan warga, Polisi menuju TKP untuk menangkap pelaku. Barang bukti juga sudah kami bawa ke kantor. Saat kejadian, korban hanya seorang diri,” terangnya.

Sementara itu, Budi yang ditemui awak media merasa menyesal dan mengakui perbuatannya itu. Dia pun mengatakan, jika hasil curiannya itu akan digunakan untuk membeli makanan dan rokok. Pria berkulit gelap ini sesekali mengusap luka yang dialaminya yang dikawal ketat kepolisian.

“Tidak buat apa-apa. Cuma beli makan sama rokok aja. Motor yang saya gunakan milik orangtua,” ucapnya sembari tertunduk.

Budi mengaku, dirinya baru saja keluar dari penjara 17 Agustus lalu dengan kasus yang sama. Di mana sebelumnya merasakan dinginnya penjara Polres Bontang selama 1,4 tahun. Kemudian dirinya bebas secara murni usai menjalani hukuman tersebut.

“Baru sekali ini mencuri setelah keluar hari Sabtu. Saat itu sekalian mau pulang ke rumah dari arah Kota,” tambahnya.

Atas perbuatannya itu, Budi yang menggunakan baju tahanan itu dan barang bukti telah diamankan di Makopolres Bontang untuk diproses lebih lanjut. Dia pun dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara. (edw)

Baca Juga:  Polres Bontang Nobar Film 22 Menit

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kriminalpenjambretanperampokanpolres bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan26Tweet17Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Sabtu, 2 Juli 2022, 10:02 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Pernah Kabur saat Hendak Dibawa ke RSJ, Dinsos Sebut akan Evakuasi ODGJ yang Mengamuk

Jumat, 1 Juli 2022, 15:50 WITA
Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Mulai Dilelang, Pelajar SD dan SMP di Bontang Bakal Terima Tas Gratis

Jumat, 1 Juli 2022, 14:48 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Postingan Selanjutnya
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Bontang, M Syaifullah (Arsyad/Bontangpost.id)

Soal UMK, Perusahaan di Bontang Belum Ada yang Lakukan Penangguhan Resmi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Satu Ruangan Diisi Dua Rombel, SDN 011 Gusung Butuh Penambahan Kelas

Sabtu, 2 Juli 2022, 10:02 WITA
Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Pura-pura Jadi Pembeli, Nekat Curi Ratusan Botol Minyak Angin

Jumat, 1 Juli 2022, 18:00 WITA
Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Kasus Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Masuk Sidang Perdana

Jumat, 1 Juli 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.