• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda, Ini Perannya

by Jelita Nur Khasanah
31 Desember 2024, 13:11
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Polisi tetapkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan lahan Labkesda (Nasrullah/bontangpost.id)

Polisi tetapkan tersangka baru kasus korupsi pengadaan lahan Labkesda (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Kepolisian kembali menetapkan satu tersangka baru atas kasus dugaan tindak pidana korupsi Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengungkapkan, tersangka tersebut berinisial S yang berperan dalam menyiapkan lahan.

“Tersangka baru ini berasal dari ASN,” katanya dalam Konferensi Pers, Selasa (31/12/2024).

Ia mengungkapkan, dalam kasus ini berkas terbagi menjadi tiga. Dua berkas yang melibatkan empat tersangka telah dinyatakan P21. Yakni dua tersangka dari kalangan PNS berinisial DS (40) sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta NH (62) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kemudian dua tersangka lain yaitu HH (60) dan SR (42) yang diduga makelar tanah. Sementara satu berkas tersangka baru masih dalam pengembangan.

Baca Juga:  Rugikan Negara Rp3,9 Miliar, Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Dituntut 5,5 Tahun Penjara

“Mudah-mudahan satu berkas ini dapat segera dilimpahkan juga,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Polres Bontang turut menyita rumah milik salah satu tersangka pada November lalu. Hal itu pun menambah daftar barang bukti yang disita sebelumnya, mencakup SK KPA dari Sekretariat Daerah Bontang, berita acara pembayaran lahan Labkesda, kwitansi pembayaran apresial sebesar Rp7 juta, dan DPA APBD perubahan tahun 2012.

Diketahui, pengadaan lahan seluas 2.646 meter persegi ini terjadi 2012 silam. Penyelesaian kasus dugaan korupsi ini masih bergulir hingga 12 tahun berlalu. Adapun kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp3,7 miliar. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Korupsi LabkesdaKorupsi Lahan Labkesda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

Next Post

45 Kasus Lakalantas Tahun Ini, 18 Orang Meninggal

Related Posts

Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Bontang

Rugikan Negara Rp3,9 Miliar, Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Dituntut 5,5 Tahun Penjara

19 Januari 2026, 12:26
JPU Kejari Bontang Ajukan Banding atas Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda
Kriminal

JPU Kejari Bontang Ajukan Banding atas Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda

27 Oktober 2025, 12:00
Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Dituntut 4,5 Tahun Penjara

27 September 2025, 09:00
Aset Rumah Tersangka Dugaan Tipikor Lahan Labkesda Bontang Disita Polisi
Kriminal

Aset Rumah Tersangka Dugaan Tipikor Lahan Labkesda Bontang Disita Polisi

1 Januari 2025, 10:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.