• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

JPU Kejari Bontang Ajukan Banding atas Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda

by Redaksi Bontang Post
27 Oktober 2025, 12:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Dimas Saputro terjerat kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan Labkesda Bontang. (DOK/KP)

Dimas Saputro terjerat kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan Labkesda Bontang. (DOK/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Samarinda dalam kasus korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bontang.

Kepala Kejari Bontang Philipus Siahaan, membenarkan langkah hukum tersebut. “Benar, kami ajukan banding untuk dua berkas perkara. Pertama dengan terdakwa Noorhayati dan Dimas Saputro, serta kedua dengan terdakwa Sayid Husain Assegaf dan Sayid M. Rizal,” ujarnya.

Meski demikian, Philipus tidak menjelaskan alasan detail yang mendasari pengajuan banding tersebut.

Sebelumnya, majelis hakim memvonis terdakwa Noorhayati dan Dimas Saputro masing-masing dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta, subsidair tiga bulan kurungan. Keduanya juga diwajibkan membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp476,6 juta.

Baca Juga:  Dua Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Divonis Empat Tahun, Rugikan Negara Rp3,77 Miliar

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah), harta terdakwa akan disita. Bila tidak mencukupi, akan diganti dengan pidana penjara dua tahun empat bulan.

Sementara itu, terdakwa Sayid Husain Assegaf dan Sayid M. Rizal juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair. Keduanya dijatuhi pidana empat tahun penjara dan denda Rp200 juta, subsidair tiga bulan kurungan.

Majelis hakim turut menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp40 juta kepada Sayid Husain Assegaf, dengan ancaman enam bulan penjara apabila tidak dibayar.

Baca Juga:  Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Dua Terpidana Korupsi Lahan Labkesda Bontang Jadi 5 Tahun

Kasus ini bermula dari pengadaan lahan Labkesda di Jalan DI Panjaitan, Bontang, seluas 2.646 meter persegi pada November 2012. Hasil penyidikan menunjukkan adanya selisih antara harga yang ditetapkan Pemkot Bontang sebesar Rp1,5 juta per meter persegi dengan harga yang diterima pemilik lahan hanya Rp1 juta per meter. Selisih tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp3,77 miliar. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Korupsi Lahan LabkesdaLabkesda Bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kecelakaan di Dekat Sekolah Alam Baiturrahman Bontang, Dua Mobil Ringsek, Satu Pengendara Luka di Kepala

Next Post

Pemkot Bontang Akan Data Ulang Bangunan di Sempadan Sungai untuk Penataan Kawasan

Related Posts

Terhubung dengan RS Taman Sehat, Gedung Lama Labkesda Bontang Dipastikan Tidak Dibongkar
Bontang

Terhubung dengan RS Taman Sehat, Gedung Lama Labkesda Bontang Dipastikan Tidak Dibongkar

3 April 2026, 19:06
Labkesda Bontang Tetap Beroperasi Selama Pembangunan Gedung Baru
Bontang

Labkesda Bontang Tetap Beroperasi Selama Pembangunan Gedung Baru

2 April 2026, 10:25
Kasasi Kasus Lahan Labkesda Bontang Ditolak, Kuasa Hukum Pertimbangkan Langkah Hukum Berikutnya
Bontang

Kasasi Kasus Lahan Labkesda Bontang Ditolak, Kuasa Hukum Pertimbangkan Langkah Hukum Berikutnya

16 Maret 2026, 16:50
Kasasi Ditolak, Dua Terpidana Korupsi Lahan Labkesda Bontang Tetap Didenda Rp250 Juta
Bontang

Kasasi Ditolak, Dua Terpidana Korupsi Lahan Labkesda Bontang Tetap Didenda Rp250 Juta

16 Maret 2026, 15:13
Rp11 Miliar Disiapkan untuk Relokasi Labkesda Bontang, Gedung Baru Dibangun di Sini
Bontang

Rp11 Miliar Disiapkan untuk Relokasi Labkesda Bontang, Gedung Baru Dibangun di Sini

21 Januari 2026, 10:00
Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Bontang

Rugikan Negara Rp3,9 Miliar, Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Dituntut 5,5 Tahun Penjara

19 Januari 2026, 12:26

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.