• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Aset Rumah Tersangka Dugaan Tipikor Lahan Labkesda Bontang Disita Polisi

by Redaksi Bontang Post
1 Januari 2025, 10:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Satu unit rumah milik tersangka kasus dugaan tipikor pengadaan lahan Labkesda di Perum Korpri, Bontang Lestari, sudah disita pihak kepolisian. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Satu unit rumah milik tersangka kasus dugaan tipikor pengadaan lahan Labkesda di Perum Korpri, Bontang Lestari, sudah disita pihak kepolisian. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Total kerugian yang disebabkan oleh tersangka dugaan pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bontang mencapai Rp3.770.550.000.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan pada bulan lalu pihaknya telah melakukan penyitaan aset tersangka.

“Satu unit rumah sudah kami amankan di November,” kata Iptu Hari Supranoto.

Aset tersebut berlokasi di Perum Korpri, Bontang Lestari. Diperkirakan nilai aset yakni Rp300 juta. Aset itu milik tersangka berinisial NH. Polisi juga menyatakan terkait kemungkinan tambahan jumlah tersangka hingga kini belum ada.

Kaltim Post (induk Bontang Post) juga sempat menanyakan terkait perbedaan penyampaian rilis sebelumnya. Mengingat kala itu pihak kepolisian menyatakan calon tersangka merupakan makelar tanah bukan dari kalangan ASN. Tetapi pada konferensi pers, Selasa (31/12/2024) justru dinyatakan tersangka baru dari kalangan ASN.

Baca Juga:  JPU Kejari Bontang Ajukan Banding atas Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda

“Hasil gelar perkara untuk laporan baru tidak menutup kemungkinan apakah ada calon tersangka lagi,” ucapnya.

Saat ini terapat lima tersangka yang telah ditetapkan oleh Polres Bontang. Meliputi NH, DS, SH, SR, dan HSM. Dua berkas yang terdiri dari empat tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah berada di kejaksaan.

Sementara satu berkas dengan tersangka HSM masih dalam pengembangan. Ditargetkan bisa lengkap pada awal 2025.

Sejatinya pengadaan lahan ini terjadi pada 2012 lalu. Diperlukan rentang waktu yang cukup lama dalam pengungkapannya. Lahan yang hendak dibebaskan berada di Jalan DI Panjaitan. Dengan luasan 2.646 meter persegi. (*)

Tags: Korupsi Lahan Labkesda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Puncak Pupuk Kaltim Fest 2024: Ribuan Warga Rayakan Tahun Baru dengan Kemeriahan

Next Post

Ada 101 Kasus Peredaran Narkoba di Bontang, Polisi Petakan Wilayah Rawan

Related Posts

Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Bontang

MA Tolak Kasasi Dua Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Hukuman Tetap 5 Tahun

25 Mei 2026, 09:00
Paman di Bontang Kuala yang Nyaris Perkosa Keponakan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Bontang

Rugikan Negara Rp3,9 Miliar, Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Dituntut 5,5 Tahun Penjara

19 Januari 2026, 12:26
JPU Kejari Bontang Ajukan Banding atas Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda
Kriminal

JPU Kejari Bontang Ajukan Banding atas Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda

27 Oktober 2025, 12:00
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda, Ini Perannya
Kriminal

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda, Ini Perannya

31 Desember 2024, 13:11

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.