bontangpost.id – Pencurian puluhan bungkus rokok di toko di Syamsudin Noor, Banjarbaru, pada April sempat viral di media sosial. Kini kasus tersebut menemukan titik terang.
Jajaran Polsek Banjarbaru Barat akhirnya berhasil mencokok tersangka. Dia diketahui bernama Trian Aditama warga Syamsudin Noor Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Dalam penyergapan ini, tersangka diamankan di rumahnya pada Minggu (16/5/2021) dini hari kemarin. Di tempat penangkapan, barang bukti pencurian masih tersimpan rapat di salah satu lemari milik tersangka.
Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol Andi Hutagalung mengurai bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada tanggal 21 April 2021 lalu. Tepatnya sekitar pukul 03.30 Wita.
“Tersangka beraksi dengan merangsek masuk paksa ke toko korban. Saat itu korban posisinya ketiduran dan pelaku sengaja memutus kabel CCTV dengan maksud agar tidak terlacak ketika melakukan aksinya,” kata Kapolsek.
Aksi pencurian ini sendiri terendus oleh penjaga malam komplek yang mendapati kondisi toko korban berantakan. Yang mana setelah dicek, puluhan bungkus rokok raib serta sejumlah uang tunai hingga celengan tabungan.
“Benar, total kerugian yang dilaporkan korban sekitar 4 juta rupiah, itu termasuk puluhan bungkus rokok berbagai merek yang diambil dari toko oleh pelaku. Masing-masing merek diketahui berjumlah satu slop,” bebernya.
Lantas bagaimana pelaku akhirnya ditangkap mengingat CCTV tak berfungsi? Kapolsek menyebut bahwa dalam melancarkan aksinya pelaku sempat ketinggalan sepeda motor di sekitar lokasi.
Saat itu, diketahui bahwa pelaku yang sukses menggasak barang curian berniat ingin kabur dengan motor yang telah diparkirnya. Namun saat itu rupanya motor tersebut sudah tidak ada dan tersangka memutuskan kabur tanpa motor.
“Saksi yang juga penjaga malam menemukan motor itu terparkir di depan toko yang dicuri, lalu dicurigai milik tersangka dan akhirnya diserahkan ke korban. Setelah beberapa waktu, tersanga mengambil motor tersebut dan tak mengakui perbuatannya,” cerita Kapolsek.
Karena memang sudah dicurigai, maka akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian dengan beberapa informasi. Akhirnya, polisi menyambangi rumah tersangka dan menginterogasinya.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan juga ditemukan barang bukti pencurian. Tersangka dijerat pasar pencurian dengan pemberatan atas aksinya tersebut,” pungkas Kapolsek. (rvn/bin/ema)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post