• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Gondol Komputer Kantor Desa, Dua Pria Ini Diringkus

by M Zulfikar Akbar
13 Oktober 2019, 16:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG -Dua pria di Muara Badak diringkus jajaran Polres Bontang atas kasus pencurian perangkat komputer aset kantor Desa Suka Damai. Mereka diamankan di hari berbeda, setelah pelaku YH (32) lebih awal diciduk, Senin (7/10/2019).

YH telah mencuri satu unit layar monitor merek asus beserta keyboard. Laporan kepada polisi terus dikembangkan, hingga mengarah ke pelaku tersebut. Bahkan, aset yang dicurinya itu sempat ditawarkan ke warga untuk dijualnya.

Tak sempat laku, kecurigaan warga muncul lantas dilaporkan ke pihak berwajib. Pelaku yang merupakan warga Jalan Poros Bontang- Desa Badak Mekar, itu tak berkutik saat beberapa petugas meringkusnya.

“Petugas lebih dulu ke TKP, kemudian mengamankan tersangka,” jelas Kasubag Humas Polres Bontang, Iptu Suyono.

Baca Juga:  Warga Samarinda Nekat Curi Motor

Berselang dua hari, pelaku berikutnya juga diamankan, yakni DA (29). Hal itu berdasarkan pengembangan dari pelaku sebelumnya. Suyono menjelaskan, petugas berhasil mengamankan setidaknya delapan unit CPU.

“Berdasarkan keterangan YH, bahwa pernah disuruh DA untuk menjualkan perangkat komputer,” terangnya.

Hasil pengembangan itu lah, polisi berhasil mengamankan DA di rumahnya, Jalan Poros Samarinda – Bontang, Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak, Kukar, Rabu (9/10/2019). Dari delapan unit CPU, tujuh lainnya sudah dijual.

“Pelaku DA juga mengakui barang itu diambil dari Kantor Desa Suka Damai. Artinya masih ada hubungannya dengan pelaku pertama,” sebutnya.

Pria berpangkat balok dua itu menerangkan, para pelaku kerap menjual hasil curiannya itu kepada orang yang tidak dikenal. Tentu ini menjadi salah satu cara agar tak mudah diketahui tindak kejahatan yang mereka lakukan.

Baca Juga:  Tiadakan Takbir Keliling, Polres Bontang Akan Patroli

Kasus ini telah ditangani Polsek Muara Badak. Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara penyidik menjeratnya pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara. (*/rsy/prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: muara badakpencurianpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tambah Delapan Dokter, RSUD Taman Husada Kejar Naik Kelas

Next Post

Biar Mantap..!! Target Tambah 10 CCTV

Related Posts

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Badak yang Tewaskan Tiga Orang
Kaltim

Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Maut di Muara Badak yang Tewaskan Tiga Orang

14 April 2026, 11:14
Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat
Kaltim

Tabrakan Dua Motor di Muara Badak, Tiga Orang Tewas di Tempat

13 April 2026, 14:25
LBH Pusaka Tegaskan Dampingi Nelayan Muara Badak Secara Sukarela, Potongan 10 Persen Dana Tali Asih Dipertanyakan
Kaltim

LBH Pusaka Tegaskan Dampingi Nelayan Muara Badak Secara Sukarela, Potongan 10 Persen Dana Tali Asih Dipertanyakan

10 April 2026, 16:10
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11

Terpopuler

  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Neni Beri Sinyal Mutasi Pejabat Bontang Digelar Akhir April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.