• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang

PPKM Mikro Kemungkinan Diperpanjang (Lagi)

by BontangPost
18 Mei 2021, 09:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro berakhir kemarin (17/5/2021). Namun ada potensi kebijakan ini akan diperpanjang.

Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengatakan, dalam waktu dekat Satgas Penanganan Covid-19 akan melakukan rapat evaluasi. Sehubungan pelaksanaan kebijakan tersebut dalam kurun dua pekan belakangan. Paparan satgas akan disandingkan dengan tren penyebaran virus corona di Kota Taman.

“Inmendagri (Instruksi Mendagri) sehubungan dengan perpanjangan PPKM mikro juga belum kami terima,” kata pejabat yang kerap disapa Iin ini.

Namun demikian, potensi perpanjangan semakin lebar. Pasalnya, pemerintah pusat belum mengeluarkan Kaltim dari area yang melaksanakan PPKM mikro. Dari 30 provinsi sebelumnya yang sudah menerapkan kebijakan ini.

Baca Juga:  Dewan Beda Pandangan Soal PPKM

Disinggung mengenai bentuk relaksasi yang diberikan ketika skema perpanjangan dipilih, juga belum bisa dipaparkan. Termasuk dengan opsi membuka tempat wisata dan hiburan. Penutupan tempat hiburan ini  seiring dengan keputusan wali kota 188.45/210/SATPOL PP/2021.

Landasan kebijakan ini sebelumnya diambil untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi virus corona, dalam beberapa waktu ke depan. Mengingat telah adanya varian virus baru dan lonjakan signifikan yang terjadi di India.

Adapun yang masuk dalam klasifikasi tempat hiburan mencakup tempat karaoke, pertunjukan musik, diskotek, pub, klub malam, panti pijat, dan kegiatan usaha sejenisnya. Kebijakan ini juga menyasar seluruh destinasi wisata. Baik yang dikelola pemkot maupun swasta.

Diketahui, Kota Taman memiliki 11 destinasi unggulan. Meliputi Pulau Beras Basah, Bontang Kuala, Mangrove Edu Park, Kenari Water Park, Taman Cibodas, Sungai Belanda, Taman Graha Mangrove, Lembah Hijau, Bontang Mangrove Park, Lembah Permai, dan Kampung Masdarling.

Baca Juga:  Penjagaan di Pos Penyekatan Molor

Pun demikian dengan lanjut atau tidaknya kegiatan penyekatan yang dilakukan diakses masuk Kota Bontang. (*/ak/rdh/k15)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ppkmppkm mikro
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Maling Rokok, Motor Tersangka Tertinggal

Next Post

Petugas Pemakaman dan Disinfeksi Menunggu Insentif Pasca Idulfitri

Related Posts

PPKM Resmi Dicabut, Kemenkes Anjurkan Tetap Pakai Masker
Nasional

PPKM Resmi Dicabut, Kemenkes Anjurkan Tetap Pakai Masker

31 Desember 2022, 15:28
PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 9 Agustus
Kesehatan

PPKM Segera Diakhiri, Jokowi Tunggu Kajian Kemenkes

23 Desember 2022, 11:00
Pemkot Bontang Siapkan Langkah Antisipasi Sebelum Masuk PPKM Level Empat
Bontang

Pemkot Bontang Siapkan Langkah Antisipasi Sebelum Masuk PPKM Level Empat

18 Februari 2022, 15:00
Ada Sinyal Penerapan PPKM Level 3 di Bontang
Bontang

Ada Sinyal Penerapan PPKM Level 3 di Bontang

15 Februari 2022, 07:00
Sembilan Kelurahan Zona Merah, Pemkot Bontang Wacanakan Pembatasan
Bontang

Sembilan Kelurahan Zona Merah, Pemkot Bontang Wacanakan Pembatasan

14 Februari 2022, 13:09
Berharap Bontang Turun ke PPKM Level 2
Bontang

Berharap Bontang Turun ke PPKM Level 2

2 Oktober 2021, 16:49

Terpopuler

  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis di Bontang Dilaksanakan Pekan Depan, Baru Menyasar 50 Persen Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Haris Tanggapi Keluhan Komisi C DPRD Bontang Soal Realisasi Musrenbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.