Karena Hamil Duluan, Angka Nikah Dini Berpotensi Meningkat

Ilustrasi

BONTANG – Tren nikah dini terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data pengajuan dispensasi di Pengadilan Agama (PA) Bontang, semester pertama tahun ini jumlah pemohon telah mencapai 13 orang.

Humas PA Bontang Firlyanti Komalasari Mallarangan mengatakan awal semester tahun lalu hanya tercatat 10 pengajuan. “Ini berpotensi meningkat karena masih ada enam bulan berikutnya di 2019,” kata Firlyanti.

Angka pengajuan terbanyak terjadi pada Februari tahun ini. Totalnya enam berkas. Dijelaskan dia, sebanyak 80 persen dari jumlah pengajuan diakibatkan oleh pihak calon mempelai perempuan telah berbadan dua. Jika dikalkulasi maka jumlahnya sekira 10 kasus.

Menurutnya, kebanyakan yang mengajukan dispensasi nikah ialah pihak laki-laki. Pasalnya, mereka terbentuk dengan batasan usia pernikahan. “Sisanya karena calon mempelai sudah sangat dekat dan orangtua takut mereka melakukan hal-hal terlarang,” ucapnya.

Sebagai informasi, batasan usia penikahan diatur dalam Pasal 7 Ayat 1 UU Perkawinan. Tertera batasan usia menikah untuk pihak laki-laki ialah 19 tahun. Berbeda, batasan usia untuk calon mempelai perempuan lebih rendah tiga tahun.

“Batasan ini bertujuan untuk melihat kematangan calon pengantin. Baik dari segi lahiriah maupun batiniah,” tutur dia.

Umumnya majelis hakim kebanyakan mengabulkan permintaan pemohon. Meski mereka selalu mempertimbangkan lebih dalam sebelum memberikan izin. Persidangan maksimal dihelat dua kali untuk satu pemohon. Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk tahapan ini mencapai satu bulan hingga turun putusan.

Firlyanti berujar untuk pengajuan dispensasi tidak ada mediasi yang dilakukan oleh majelis hakim. Pasangan hanya menerima pandangan yang disampaikan majelis hakim saat persidangan berlangsung. Sehubungan dengan konsekuensi dari pernikahan.

“Terkait bagaimana mengatur finansial dan lain sebagainya. Supaya mereka menjadi pasangan yang benar-benar siap mandiri,” ujarnya.

Biasanya, calon pengantin terlebih dahulu ditolah oleh Kantor Urusan Agama (KUA) saat mendaftar nikah karena permasalahan batasan usia. Lantas, orangtya membawa surat dari instansi tersebut ke PA untuk mengajukan dispensasi.

“Lampirannya ialah buku nikah orangtua pemohon,” sebutnya.

Diketahui, angka pengajuan dispensasi nikah 2017 sejumlah 15 berkas. Setahun berselang, jumlahnya melonjak hingga 24 pengajuan. (ak/prokal)

 

Angka Perkara Pengajuan Dispensasi Nikah

Tahun                        Jumlah Pengajuan

2017                                   15

2018                                    24

2019*                                  13

 

Catatan

*: data hingga Juni

Sumber : Pengadilan Agama Bontang

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/