bontangpost.id – Polres Metro Jakarta Timur resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan lansia Wiyanto Halim (88). Salah satunya adalah provokator.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol E. Zulpan mengatakan, saat ini, ada 14 orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.
”Sudah empat tersangka totalnya. Peran-perannya masih kami dalami,” kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (25/1).
Satu tersangka inisial R, diduga terlibat dalam pengeroyokan. Tersangka R dijerat pasal 170 KUHP.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan menimpa seorang lansia. Dia tewas mengenaskan usai dihakimi massa akibat dituduh sebagai pencuri mobil.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial. Di dalam video terlihat jika mobil korban dikejar motor. Orang yang memvideokan terdengar meneriaki maling ke arah korban.
Pengendara motor lain pun sontak terpancing dan ikut mengejar mobil korban. Satu unit mobil polisi pun tampak turut mengejar.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Pulo Kambing, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1). Namun, dia memastikan tidak ada aksi pencurian mobil seperti yang viral di media sosial.
”Bukan pencurian, jadi informasi dari Tebet atau Pulogadung dia bawa mobil mengebut diteriaki maling hingga dikejar,” kata Ahsanul, Senin (24/1).
Ahsanul mengatakan, korban dikejar karena dianggap ugal-ugalan di jalan raya. Saat kendaraan korban berhasil dihentikan, langsung terjadi pengeroyokan.
Akibat insiden itu, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan polisi, mobil yang dibawa korban ternyata milik sendiri, bukan curian seperti yang dituduhkan. (jawapos)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: