• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ayah Tiri di Tanjung Laut Indah Dibui Gegara Cambuk Anak saat Mabuk

by Yulianti Basri
8 Desember 2022, 11:06
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pria diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Selasa (6/12/2022) sekira pukul 23.00. Sebabnya, pria berinisial AN (31) melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak tirinya yang berusia 4 tahun.

Diungkapkan Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri, tersangka melakukan penganiayaan dengan cara mencambuk anak tirinya menggunakan ikat pinggang di bagian punggung sebanyak tiga kali. Akibatnya, korban mengalami luka memar.

“Awalnya mereka di depan rumah, sama istri dan anaknya, kemudian suami sirinya itu menyuruh korban masuk, tidak lama terdengar suara tangisan,” sebutnya.

Masalahnya terbilang sepele. Hanya perkara sang anak diminta tidur, namun tak mau. Adapun saat kejadian, tersangka dalam kondisi mabuk, usai menenggak miras tradisional tuak.

Baca Juga:  Niat Tagih Utang, Model di Bontang Malah Dipukul

Tak terima sang anak dicambuk, ibu korban kemudian melapor ke Mapolsek Bontang Selatan. Selang satu jam setelah kejadian, tersangka pun berhasil diringkus.

“Ayah kandung korban juga tidak terima anaknya dicambuk, makanya upaya mediasi buntu,” katanya.

Atas perbuatannya kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dijerat pasal 80 ayat 1 UU 35 tahun 2014 Tentang Perubahan UU 23 tahun 2002 Tentang perlindungan Anak. “Ancaman hukuman 3,5 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: penganiayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Sukabumi, Getaran Terasa hingga Jakarta

Next Post

Komunikasi Buntu, Parkir BCM Bukan Dikelola Perumda AUJ

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi
Kriminal

Cekcok di THM Bontang Berujung Penganiayaan, Perempuan 21 Tahun Diamankan Polisi

21 Januari 2026, 14:42
Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bontang

Viral Video Pengeroyokan di Simpang Tiga Berebas Tengah Bontang, Polisi Lakukan Penyelidikan

1 Januari 2026, 18:59
Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri
Bontang

Berebut Lahan, Dua Warga Bontang Bacok Keluarga Sendiri

27 Desember 2025, 12:20
Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat
Kaltim

Tersinggung Ditegur Tak Boleh Merokok, Debt Collector di Samarinda Tusuk Warga dengan Pisau Lipat

25 November 2025, 10:00
Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur
Kaltim

Tolak Ajakan Mantan Pacar, Mahasiswi Samarinda Dianiaya dan Diancam Sebar Video Syur

28 Oktober 2025, 09:37

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.