bontangpost.id – Pengelolaan parkir di kawasan Bontang Citimall (BCM) bukan digarap oleh Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ). Padahal pengajuan melalui surat sudah dilakukan sejak September lalu. Namun terjadi miss komunikasi lantaran pengajuan diterima oleh manajemen lama. Sehingga manajemen baru tidak mengetahui terkait pengajuan itu.
“Tapi kami akan tetap koordinasikan kembali,” kata Dirut Perumda AUJ Abdu Rachman.
Sehingga saat ini sektor parkir digarap oleh mitra bawaan dari pengelola mal. Ia pun telah bertemu dengan Dirut pengelola BCM untuk membahas ini. Hasilnya pun belum ada. Ia menyayangkan jika pengelola BCM tidak menggandeng Perumda AUJ.
“Kalau dari penjelasan memang sebagian besar mal yang dibangunnya untuk parkir digarap mitra bawaannya. Hanya ada dua yang digarap oleh BUMD setempat. Salah satunya Bali,” ucapnya.
Dijelaskan dia, di Bali memang ada perda khusus yang mengatur pengelolaan parkir diprioritaskan untuk BUMD. Sehingga tidak ada celah investor untuk menggarap sektor itu melalui mitra bawaannya. Ia berharap landasan seperti ini juga bisa ditiru oleh Bontang. Sehingga muaranya BUMD bisa menggali sektor ini dan tentunya berdampak terhadap pendapatan daerah.
Disinggung mengenai pembayaran melalui sistem nontunai, sejujurnya Perumda AUJ siap. Bahkan jika kerja sama itu sepakat, perangkat bisa diadakan oleh BUMD ini. Direktur PT Anggareksa Lokeswara selaku investor BCM Teges Prita Soraya menyatakan saat ini pembangunan tempat parkir mal masih dilakukan oleh kontraktor. Bahkan sudah disekat antara lokasi proyek dengan area mal. Sekatan itu pun dijaga oleh petugas keamanaan untuk menghindari warga yang hendak mendekat area berbahaya.
Ia pun menyadari bahwa tempat parkir masih terbatas. Bahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bontang untuk menggunakan Taman Tanjung Laut sebagai salah satu kantong parkir. “Jadi pengunjung yang datang diimbau bisa parkir di sana (Taman Tanjung Laut),” kata Teges.
Nantinya area parkir yang dibangun mampu menampung 328 kendaraan roda empat dan 232 sepeda motor. Baik di sisi depan, belakang, dan samping mal. Mengenai pembayaran nantinya akan diberlakukan sistem pembayaran non tunai. Skema itu dipakai untuk mempermudah penghitungan besaran pajak yang masuk kas daerah.
“Kalau pakai skema itu pajak tidak bisa dimainkan,” pungkasnya. (ak)







