bontangpost.id – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) saat ini sedang mempersiapkan surat pertanggungjawaban (SPJ). Terkait hasil penyaluran tahap pertama bantuan langsung tunai (BLT) BBM. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dissos-PM Ariyanto mengatakan kalau sudah selesai tahapan tersebut kemudian masuk perisapan penyaluran tahap kedua.
“Rencananya penyaluran tahap kedua berlangsung kurun 19-21 Desember. Saat ini kami lagi proses pengajuan pembayaran kegiatan di Dissos-PM,” kata Ariyanto.
Namun, penerima BLT BBM tahap kedua angkanya menyusut dibandingkan sebelumnya. Mengingat hasil penyaluran sebelumnya terdapat 1.304 kepala keluarga yang tidak mengambil bantalan sosial tersebut. Akan tetapi ia belum bisa menginformasikan berapa jumlah penerima di tahap berikutnya.
“Bila sudah keluar daftar nama terbaru sesuai hasil hasil verifikasi bagian keuangan baru kami informasikan. Pastinya ada pengurangan,” ucapnya.
Capaian BLT BBM tersalurkan pada tahap pertama mencapai 83 persen. Dari 7.510 keluarga penerima manfaat yang sudah mengambil masih 6.206 kepala keluarga. Dissos-PM merilis 1.304 belum mengambil BLT. Rinciannya 474 tidak ditemukan, 40 menjadi warga mampu, 186 tidak berada di tempat, 21 meninggal dunia, 9 data ganda, dan 468 tanpa keterangan.
Nantinya BLT yang tidak diambil akan dikembalikan ke kas daerah. Paling banyak belum tersalur ialah Kelurahan Gunung Elai. Jumlahnya 114 kepala keluarga. Mengenai kurun waktu yang lebih singkat pada penyaluran tahap kedua dikarenakan mendekati tutup buku anggaran. Artinya Dissos-PM tidak membuka pelayanan tambahan di Rumah Singgah, Bontang Baru.
“Jadi nanti penyaluran selama tiga hari hanya di masing-masing kelurahan,” tutur dia.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Agus Haris mengatakan skema yang dilakukan oleh seluruh stakeholder terkait pendataan penerima BLT sudah tepat. Bahwa data calon penerima mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Kemudian ketua RT dan kelurahan melakukan validasi dengan pengecekan langsung. Sesuai dengan nama dan alamat yang tertuang di DTKS. Hasil itu dirumuskan dalam musyawarah kelurahan.
Selanjutnya dicocokkan dengan data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM). Menghindari bahwa calon penerima telah mendapatkan bantuan lain dari pemerintah pusat.
Sehubungan dengan banyaknya data tanpa keterangan, Politikus Partai Gerindra ini mengaku tidak bisa mengalahkan sejumlah pihak. Apalagi jika banyak kasus yang terjadi pindah domisili tanpa melapor ke ketua RT setempat.
“Otomatis ketua RT tidak berani mencabut datanya. Itu hak warga. Sebenarnya memang bisa ditelusuri tapi pencabutan sepihak itu tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan bersangkutan,” ucapnya.
Sehingga nantinya 1.304 yang tidak mengambil itu besarannya akan menjadi Silpa. Jika diakumulasikan maka anggaran yang dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp 391.200.000. Terhitung periode dua bulan sekaligus yakni Oktober dan November. (ak)







