BONTANG – Kejari Bontang mengutus tiga penyidik untuk bergabung dengan tim Kejati Kaltim. Gabungan personel penyidik tersebut akan lebih mempercepat proses penyidikan terhadap tersangka, Dandi Priyo Anggono.
“Kami utus paling tiga orang, karena personel kami juga terbatas. Harapannya begitu, proses bisa lebih cepat,” ujar Kajari Bontang Agus Kurniawan.
Percepatan proses ini tentu sangat penting, apalagi jumlah personel bakal bertambah. Agus menyampaikan, penegakan supremasi hukum harus sesuai koridor. Jika waktunya pelimpahan, tentu dilakukan pelimpahan.
Berkenaan dengan penyidikan yang dilakukan, kata Agus, jika diperlukan, Dandi bisa dibawa ke Kejati Kaltim untuk diproses. Namun, untuk sementara tetap ditahan di Lapas Klas III Bontang.
“Tapi yang bersangkutan mengaku masih merasa nyaman di Bontang saja, nanti bisa dipindahkan ke Lapas Samarinda kalau itu memang diperlukan,” tuturnya.
Meski begitu, Agus menyebut, proses selanjutnya akan diambil alih sepenuhnya Kejati Kaltim. Dengan begitu, bisa mempersingkat penyidikan nantinya.
Sementara itu, Wakajati Kaltim Sarjono Turin menyatakan bahwa sejauh ini belum dilakukan pembentukan tim tersebut. “Masih dipersiapkan dulu,” singkatnya kala dihubungi media ini kemarin.
Diberitakan sebelumnya, penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) Perusda AUJ Bontang dengan tersangka Dandi Priyo Anggono bakal diambil alih Kejati Kaltim. Kasus itu sebelumnya ditangani penyidik Kejari Bontang.
Berbagai pertimbangan pemindahan penanganan tersebut dilakukan. Salah satunya, untuk menjamin keamanan dan netralitas penanganan perkara tersebut, mengingat sebentar lagi di Bontang memasuki tahapan pilkada.
Keputusan ini berdasarkan hasil ekspos di Kejati Kaltim, Selasa (26/11/2019) yang dipimpin Wakajati Kaltim Sarjono Turin. Meski begitu, rencana pembentukan tim gabungan tetap melibatkan tenaga penyidik Kejari Bontang. (*/rsy/kri/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: