Layanan Polisi ke Masyarakat Makin Dekat
BONTANG – Masyarakat Bontang kini tak perlu jauh-jauh ke kantor polisi untuk meminta pertolongan. Melalui “Aplikasi Polda Kaltim”, masyarakat yang dalam keadaan darurat dan membutuhkan kehadiran polisi, dapat dengan mudah menghubungi mereka. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono saat ditemui Bontang Post, kemarin (9/3) di Media Center Polres Bontang.
Suyono menyebut, untuk sementara hanya masyarakat yang mempunyai smart phone android dapat mengunduh aplikasi ini. Cara mengunduhnya pun cukup mudah. Pertama, pengguna smartphone klik aplikasi playstore di smart phone masing-masing.
Setelah itu lakukan pencarian dengan menuliskan “Aplikasi Polda Kaltim” di kolom pencarian. Sesaat, aplikasi yang berlambang logo Polda Kaltim tersebut akan muncul paling atas. Klik unduh di aplikasi tersebut dan tunggu hingga proses unduh selesai. Setelah proses unduh selesai, kemudian klik aplikasi yang sudah terinstal, lakukan registrasi, dan klik panic button saat membutuhkan pertolongan polisi.
Saat masyarakat menekan panic button tersebut, lanjut Suyono, sirine dan ponsel seluruh pejabat dan personil Polres Bontang akan berbunyi. Untuk memverifikasi laporan tersebut, operator yang stand-by akan menghubungi balik pelapor keadaan darurat apa yang dialami.
Setelah mendapat laporan, polisi yang terdekat dengan daerah kejadian akan memeriksa terlebih dahulu, disusul satuan yang ditunjuk oleh operator sesuai kejadian daruratnya. “Misalnya ada kecelakaan, operator akan meneruskan laporan tersebut ke kasatlantas. Kalau pidana, akan ke kasatreskrim, dan seterusnya,” jelasnya.
Tak hanya berlaku di Bontang, Aplikasi Polda Kaltim ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polda Kaltim yakni di wilayah Kaltim dan Kaltara. Meski diberikan kemudahan menghubungi polisi dalam keadaan darurat, Suyono meminta masyarakat untuk tidak memberikan data atau informasi bohong saat melapor melalui aplikasi ini. “Hal ini untuk mempermudah Polisi dalam menindak lanjuti informasi tersebut,” ujar Suyono.
Selain panic button, juga ada pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan lainnya. “Semoga dengan kehadiran aplikasi ini, pelayanan polisi kepada masyarakat bisa semakin dekat,” kata Suyono. (zul)
CARA INSTAL APLIKASI POLDA KALTIM
- Buka aplikasi Playstore di smart phone android
- Ketik “Aplikasi Polda Kaltim” di kolom pencarian
- Klik “Aplikasi Polda Kaltim” di urutan teratas, dan klik unduh
- Setelah proses selesai, klik aplikasi dan lakukan registrasi
- Aplikasi sudah siap digunakan
FITUR APLIKASI POLDA KALTIM
- Panic Button
- Peta Kantor Polisi Terdekat
- Informasi Call Center PLN, PDAM, BPBD, PMK, dan Ambulan
- Perpanjangan SIM
- Pendaftaran SKCK
- Informasi SP2HP
- Laporan Kehilangan
- Berita Polda Kaltim
- Informasi Layanan Kepolisian
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: