BONTANGPOST.ID, Bontang – Kelanjutan rencana pembangunan proyek Tol Samarinda Bontang di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum ada kejelasan.
Sejak dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) pada tahun 2022, pemerintah nampaknya tak serius untuk meneruskan pembangunan jalan tol, yang akan terintegrasi dengan jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basuki Hadimuljono mengungkapkan saat ini pemerintah masih menyusun Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan dari kelanjutan rencana pembangunan jalan Tol Samarinda-Bontang ini.
“Sedang dibikin FS-nya,” katanya kepada Kaltim Post (induk Bontang Post) saat berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Minggu (6/10).
Dia melanjutkan kemungkinan pembangunan jalan Tol Samarinda Bontang yang akan memangkas akses menuju Bandara APT Pranoto Samarinda itu, belum akan mulai dibangun pada tahun depan.
Apalagi pagu anggaran pembangunannya pun tidak masuk dalam kegiatan Kementerian PUPR pada APBN 2025.
Sebagai informasi, dikutip dari laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), kegiatan dengan nama Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang (94 km) ini memiliki investasi Total Rp 10,7 Triliun dengan skema pendanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
Sebagai penanggung jawab proyek adalah Kementerian PUPR c.q. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dengan rencana mulai konstruksi pada tahun 2021. Dan rencana mulai operasi pada 2023. Status terakhir adalah konstruksi.
Akan tetapi sejak tahun 2022, rencana pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang tidak lagi masuk daftar PSN di Kaltim.Itu diketahui melalui Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 pada 22 Juli 2022.
Padahal proyek sempat masuk dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan daftar PSN, Pembangunan Jalan Tol Samarinda – Bontang di Kaltim sempat masuk dalam nomor 54 untuk Sektor Jalan dan Jembatan.
Berdasarkan laman LPSE Kementerian PUPR, sudah ada 3 kegiatan lelang jasa konsultasi badan usaha non konstruksi yang dilaksanakan Kementerian PUPR terkait dengan perencanaan
pembangunan jalan Tol Samarinda Bontang. Kegiatan ini bersumber dari APBN 2020 hingga APBN 2022 yang berada di Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR. Dan berada di 3 lokasi pekerjaan, Kota Samarinda, Kota Bontang, dan Kota Jakarta Selatan.
Kegiatan tersebut antara lain Kaji Ulang Dokumen Studi Kelayakan Jalan Tol Samarinda-Bontang menggunakan APBN 2020 sebesar Rp 5,15 miliar, lalu Penyusunan Studi Amdal Dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Samarinda-Bontang menggunakan APBN 2021 sebesar Rp 3,78 miliar, dan Penyusunan Dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Dan Finalisasi Izin Lingkungan Jalan Tol Samarinda-Bontang yang bersumber dari APBN 2022 sebesar Rp 2,16 miliar.
Di mana perencanaan ruas jalan tol Samarinda Bontang ini, sudah diselesaikan oleh Pemprov Kaltim sejak tahun 2013 lalu. Dalam perencanaan tersebut, jalan tol yang akan dibangun sepanjang 94 kilometer. Dengan nilai investasi sebesar Rp 11 triliun. Namun, dalam perjalanannya, pembangunan Tol Samarinda-Bontang sempat terkendala dengan trase yang masuk ke dalam hutan lindung dan permukiman warga.
Di mana, jalan Tol Samarinda-Bontang dalam perencanaan tersebut akan memiliki 4 seksi. Yaitu, Seksi I (Ruas Palaran-Bandara Samarinda Baru (Bandara APT Pranoto)) dengan panjang 23,5 kilometer, Seksi II (Ruas Bandara Samarinda Baru (Bandara APT Pranoto)-Samber sepanjang 24 kilometer, Seksi III (Ruas Sambera-Marangkayu (Kukar)) sepanjang 22,5 kilometer, dan Seksi IV (Ruas Marangkayu (Kukar)-Bontang) sepanjang 24 kilometer.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) saat dijabat Danang Parikesit sempat menyampaikan mengenai rencana pembangunan jalan Tol Samarinda Bontang pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, pada 28 Maret 2023. Dia menyampaikan bahwa penyusunan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakannya telah dilaksanakan pada 2020. Lalu penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dilakukan pada 2021. Dan pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tahun 2022.
“Dengan dukungan konstruksi pemerintah sebesar Rp 6,5 triliun,” katanya kala itu.
Berdasarkan perencanaan yang diperbarui Kementerian PUPR, jalan Tol Samarinda-Bontang memiliki panjang 95,62 kilometer yang melintasi 3 kabupaten/kota di Kaltim.
Dengan trase terpilih melalui wilayah administrasi Kota Samarinda pada 3 kecamatan, yakni Kecamatan Palaran, Sambutan, dan Samarinda Utara. Kemudian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melintasi Kecamatan Anggana, Muara Badak, dan Marangkayu, lalu di Kota Bontang melalui Kecamatan Bontang Selatan, dan di Kutai Timur (Kutim) melalui Kecamatan Teluk Pandan.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: