• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pra-Desain Tol Samarinda-Bontang Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung

by M Zulfikar Akbar
4 Februari 2020, 18:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Amrullah, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim. (selasar)

Amrullah, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim. (selasar)

Share on FacebookShare on Twitter

Dokumen rencana pembangunan jalan Tol Samarinda-Bontang sepanjang 17 kilometer, menyebutkan jalur jalan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung. Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Amrullah, mengaku telah melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.

Diketahui sebelumnya, jalur sepanjang 17 kilometer disebut-sebut dalam dokumen pra-desain bakal melintasi hutan lindung mangrove. Persisnya, di sekitar Kecamatan Marang Kayu. Hal itu bisa saja berubah sesuai usulan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Amrullah menjelaskan, Dinas Kehutanan dalam hal ini hanya bertindak sebagai pemberi pertimbangan teknis, sesuai usulan dari Dinas PUPR Kaltim.

“Kami sudah melaksanakan rapat terkait masalah hutan lindung itu. Nanti kami akan usulkan. PU akan usulkan kepada PTSP (Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), PTSP akan minta pertimbangan teknis kepada kami (Dinas Kehutanan), kami akan usulkan kepada Kementerian,” jelasnya.

Baca Juga:  2021 Ditolak, Tol Samarinda-Bontang Dimulai 2022

Oleh karena itu, lanjut Amrullah, keputusan akhir tergantung pada Dinas PUPR.

“Bahwa 17 kilometer itu melewati hutan lindung itu akan kami periksa kembali. Batas-batasnya kami periksa, apakah itu bersinggungan dengan hutan lindung dan lainnya. Prosedurnya kalau memang itu kena hutan lindung, nanti kami usulkan. Jadi nanti dari DPMPTSP yang meminta kepada kami pertimbangan teknis. Lalu pertimbangan teknis kami buatkan, betul tidak di situ koordinatnya, bisa jadi nanti digeser,” paparnya.

Pengubahan status kawasan hutan untuk jalan tol di Kaltim sebelumnya sempat dilakukan saat proyek Tol Balikpapan-Samarinda. Saat itu, Agustus 2014, Kementerian Kehutanan yang kini berubah menjadi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) menyetujui alih fungsi 3 ribu hektare Tahura Bukit Soeharto menjadi areal penggunaan lain.

Baca Juga:  Kelanjutan Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Belum Jelas, Menteri PUPR Sebut Tunggu Studi Kelayakan Selesai

Pada saat itu sempat terjadi penolakan dari direktorat jenderal terkait usulan ini. Namun, menurutnya dengan telah dilakukan mutasi jabatan ia pun yakin proses alih fungsi lahan di Hutan Lindung Bontang untuk tol berjalan mulus di era Presiden Jokowi.

“Berkaca pada proses tol Samarinda-Balikpapan kan lama. Sekarang sudah mulai mudah. Kemarin kan dirjennya yang tidak setuju. Sekarang sudah pergantian-pergantian. Sekarang kan zamannya pak Jokowi, dulu sulit zaman pemerintahan sebelumnya. Sekarang jadi lebih mudah,” jelasnya.

Sebagai informasi, pra-desain yang dibuat Dinas PUPR Kaltim membagi pengerjaan tol Samarinda-Bontang sepanjang 94 kilometer menjadi empat seksi. Jalan bebas hambatan itu nantinya melewati wilayah administrasi di tiga kabupaten dan kota: Samarinda, Kukar dan Bontang. Seksi pertama dari area pintu tol Balikpapan-Samarinda sisi Palaran, Samarinda. Persisnya dari pintu tol Palaran menuju Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto, Samarinda sepanjang 23,5 kilometer.

Baca Juga:  Tak Berhenti di Balsam, Bakal Ada Tiga Ruas Tol Baru Menuju IKN

Dari Bandara APT Pranoto dilanjutkan ke Sambera, sekitaran Kecamatan Marangkayu, Kukar. Panjang perlintasan 24 kilometer. Dilanjut sesi selanjutnya hingga ke Marangkayu masih di kabupaten yang sama sepanjang 22,5 kilometer. Titik akhir dari Marangkayu menuju Bontang sepanjang 24 kilometer. Perkiraan awal dana yang dibutuhkan Rp 11 triliun. (selasar/kpg)

Source: Selasar
Tags: Hutan Lindungtol samarinda bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tiga Bulan Molor, Pembangunan Kotaku Selambai Ditarget Rampung Agustus

Next Post

Polisi Gali Keterangan dan Data Kecelakaan yang Tewaskan Pengendara Motor

Related Posts

Tol Samarinda–Bontang Jadi Prioritas Pemprov Kaltim, Skema KPBU Siap Diterapkan
Kaltim

Tol Samarinda–Bontang Jadi Prioritas Pemprov Kaltim, Skema KPBU Siap Diterapkan

29 Oktober 2025, 16:30
Dulu Berprestasi Internasional, Kini Hutan Wehea Terancam Jalan Rusak
Lingkungan

Dulu Berprestasi Internasional, Kini Hutan Wehea Terancam Jalan Rusak

20 September 2025, 14:43
Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028
Kaltim

Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

19 Mei 2025, 17:12
Kelanjutan Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Belum Jelas, Menteri PUPR Sebut Tunggu Studi Kelayakan Selesai
Bontang

Kelanjutan Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Belum Jelas, Menteri PUPR Sebut Tunggu Studi Kelayakan Selesai

10 Oktober 2024, 10:30
Banyak Hambatan Tol Bontang-Samarinda
Bontang

Ini Alasan Tol Samarinda-Bontang Dicoret dari Proyek Strategis Nasional

11 Agustus 2022, 14:54
Andi Faizal Sofyan Hasdam
Bontang

Studi Kelayakan Tol Samarinda-Bontang Rampung, Andi Faiz; Kabar Baik, Semoga Pembangunan Bisa Cepat Selesai

26 Oktober 2021, 11:57

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.