bontangpost.id – Bangunan Rumah Sakit Taman Sehat sudah berdiri sejak awal tahun lalu. Tetapi hingga kini belum difungsikan sesuai rencana pembangunannya. Bahkan proyek ini mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Asisten Administrasi Umum Sarifah Nurul Hidayatmengatakan saat ini peruntukan bangunan tersebut masuk dalam kajian. Bahkan pemkot terus KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Termasuk hasil pemeriksaan BPK yang menyebutkan ada kelebihan bayar pemerintah kepada kontraktor pelaksana. Konon jumlahnya sekira Rp 200 juta.
“Mereka (kontraktor) diberikan kesempatan untuk mengembalikannya. Sepertinya kontraktor yang terakhir,” kata Nurul.
Pada kajian nantinya mengacu peraturan yang berlaku dari Kementerian Kesehatan. Sebelumnya ada wacana rumah sakit tipe D ini akan dijadikan rumah sakit ibu dan anak. Menurutnya rencana ini bisa menekan angka stunting di Bontang yang tinggi. Selain itu bangunan itu bisa dijadikan tempat terapi saraf.
“Hasil kajian itu nanti yang menentukan peruntukkannya. Kalau RS tipe D berdasarkan kajian BPKP masih memungkinkan tetapi ada hal yang perlu dievaluasi. Terutama sehubungan tempat parkir,” ucapnya.
Namun untuk memperluas tempat parkir terkendala. Sebab dijelaskan dia kondisi keuangan daerah saat ini masih seret. Terkait peruntukkan bangunan di lokasi itu untuk fasilitas kesehatan lainnya juga akan mengacu pada regulasi yang ada.
“Bangunan itu sudah dirancanag untuk rumah sakit. Kalau dialihkan ke parkantoran sayang. Kami nunggu kajian teknisnya,” tutur dia.
Diketahui, pengerjaan bangunan ini dimulai pada 2019. Kala itu, Pemkot Bontang mengucurkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar untuk pembangunan di eks Kantor Diskes melalui APBD. Pengerjaan dilakukan oleh CV Tajang Jaya. Pembangunan ini dilakukan karena diskresi wali kota waktu itu. Setahun berselang kembali digelontorkan anggaran sebesar Rp 11,6 miliar. Tender dimenangkan oleh PT Kanza Sejahtera. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: