BONTANG – Keluarga Syarifuddin alias Unding (48), sopir bus Bone Indah Jaya nomor polisi (nopol) KT 7141 BR jurusan Bontang-Samarinda memilih ikhlas. Mereka menolak jasad warga Jalan M Yamin Gang Langgar, RT 23 Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda itu diautopsi.
Dengan demikian, Sat Reskrim Polres Bontang menghentikan penyidikan penyebab kematian Unding.
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn, melalui Kasat Reskrim AKP Ade Harri Sistriawan menyatakan, kasus kematian Unding tanpa perkembangan. Pasalnya, keluarga korban tidak menjelaskan soal riwayat penyakit korban.
“Keluarga tidak ada yang menjelaskan, mereka juga menolak diautopsi,” jelas Ade, Sabtu (25/2) kemarin.
Atas penolakan keluarga terhadap pelaksanaan autopsi, Ade mengatakan keluarga korban membuat surat pernyataan. Di dalamnya disebutkan bahwa pihak keluarga menolak autopsi dan menerima serta mengikhlaskan kematian korban.
“Karena itu, penyidikan pun kami hentikan,” ujarnya.
Sementara hasil visum et repertum dari RSUD Taman Husada Bontang, diakui Ade masih belum keluar hingga berita ini diturunkan.
Meninggalnya Unding di dalam busnya terjadi pada Jumat (24/2) pagi lalu sekira pukul 09.00 Wita. Posisi Unding tengkurap di kursi belakang bus dengan pintu bus terkunci.
Rekan Unding berupaya masuk ke dalam bus setelah mengintip dari kaca depan bus karena pukul 09.00 Wita merupakan jadwal bus Unding untuk menarik penumpang.
Unding pun ditemukan sudah tidak bernyawa sehingga peristiwa itu dilaporkan ke Polres Bontang sekira pukul 09.35 Wita. Unit Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polres Bontang menyatakan hasil visum tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. (mga)







