bontangpost.id – Petugas gabungan terdiri dari Diskop-UKMP, Satpol PP, TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan mulai melakukan penertiban terhadap pedagang di sekitar Jalan KS Tubun, yang lapaknya berada di atas trotoar.
Sejumlah pedagang memilih pasrah dan menerima surat teguran pertama yang dilakukan petugas, Senin (28/11/2022). Namun beberapa meminta agar Pemkot Bontang tegas dan melakukan penertiban secara merata.
Diana (42) salah seorang pedagang kue di pinggir Jalan KS Tubun menyebut sudah berkali-kali pindah. Kali ini ia terpaksa berjualan di ujung gang rumahnya. “Dua bulan saya berhenti kemarin itu karena ditegur juga, sudah berkali-kali pindah, kalau mau tertibkan ya semuanya,” katanya.
Diana bilang, sebelumnya dia pernah menjajakan dagangannya di gedung Pasar Tamrin selama tiga bulan, hanya saja penjualan tak sesuai ekspektasi. “Sepi sekali, sehari itu paling bisa dapat Rp 20 ribuan, siapa yang mau jualan kalau begitu, pindah di bawah sini, alhamdulillah lah,” ujarnya.
Baca juga; Ratusan Pedagang di Pinggir Jalan KS Tubun Dapat Peringatan Pertama
Hal senada diutarakan Solikah. Pedagang nasi kuning di pinggir Jalan KS Tubun itu turut meminta penertiban tak dilakukan setengah-setengah. “Sekarang ditegur, besok maju lagi, jadi harus rata, jangan cuma saya. Kalau mundur, terus yang lain tetap di depan ya jualan saya gak keliatan, ketutupan,” katanya.
Keraguan untuk kembali berjualan di gedung Pasar Tamrin juga disampaikan, mengingat pembeli yang begitu sepi. “Makanya berani nyewa di sini, di sana (Pasar Tamrin) susah sekali pembeli,” ujarnya.
Diketahui, penertiban ini diawali dengan surat peringatan sebanyak tiga kali, yang dilayangkan setiap seminggu sekali. Jika nantinya sudah ditegur sebanyak tiga kali, namun tak diindahkan, maka penertiban akan dilakukan secara paksa. Hal ini dilakukan lantaran Pemkot Bontang berencana menata ulang kembali kios di Pasar Tamrin. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: