SAMARINDA – Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) menilai kematian puluhan anak di lubang tambang disebabkan kelalaian orang tuan menjaga buah hatinya. Apabila orang tua memberikan batasan dan aturan yang ketat pada anak, maka kasus kematian di eks tambang batu bara itu dapat diminimalisasi.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata menyebut, orang tua disebut memiliki kesalahan karena tidak mengontrol anak-anak yang bermain di lubang tambang batu bara.
“Kesalahan yang kedua sekitar lingkungannya. Itu yang penting kalau mau melihat siapa yang salah dan siapa yang benar,” katanya pada Metro Samarinda, Kamis (8/11) kemarin.
Terkait kematian Ari Wahyu (12) di lubang tambang di Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Ahad (4/11) lalu, dirinya telah melaporkannya pada Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Kami panggil juga pihak-pihak terkait. Ya semua pihak diingatkan kembali. Kami sudah buat surat edaran pada semua perusahaan,” terang Wahyu.
Dia menyebut, berdasarkan peraturan kementerian, perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk menutup lubang tambang yang tersebar di Benua Etam. Hanya saja, korporasi diberikan kewajiban untuk melakukan penataan eks tambang itu.
“Lubang tambang itu memang enggak tutup. Adanya hanya penataan dan revegetasi lubang tambang. Sekarang mau ngapain? Peraturan menterinya memang begitu. Nanti kalau saya bikin aturan lain, menyalahi peraturan menteri,” tegasnya.
Kata Wahyu, tidak adanya peraturan yang mewajibkan perusahaan menutup lubang tambang, memberikan celah bagi korporasi membiarkan lubang itu. “Jadi yang bisa dilakukan itu bagamaina sekarang lubang tambang ini dikelola. Jadi ada yang bertanggung jawab dengan lubang tambang itu,” imbuhnya.
Saat ini Dinas ESDM Kaltim sedang mengupayakan pengaturan dan pengelolaan eks tambang tersebut. Hal itu akan melibatkan masyarakat yang berdekatan dengan lubang tambang.
“Cuma inovasi saya, bagaimana lubang-lubang tambang ini dimanfaatkan. Karena tidak mungkin ditutup. Lihat saja semuanya. Mana ada yang ditutup lubang tambang itu. Nanti kami sosialisasi. Supaya berkolaborasi dengan masyarakat. Terutama lewat program pembinaan masyarakat. Itu ada programnya di Kementerian ESDM,” sebutnya.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyebut, kematian Ari Wahyu beberapa hari lalu di lubang tambang, mesti menjadi catatan bagi Gubernur Kaltim Isran Noor.
Kata dia, sudah berulang kali dirinya menyampaikan aspirasi tersebut pada orang nomor satu di Benua Etam itu. Namun pemerintah belum mengambil kebijakan untuk menanggulangi kemungkinan adanya korban baru di lubang tambang. “Minimal gubernur memerintahkan pada Kepala Dinas ESDM agar mengambil langkah-langkah,” imbuhnya.
Baharuddin menilai, pemerintah belum mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi dan menyelesaian kasus kematian di lubang tambang.
“Kalau diam terus, bagaimana mau menyelesaikan masalah ini? Sementara itu tugas pemerintah. Masa masalah ini saja tidak bisa diambil tindakan sama sekali? Saya berharap dalam beberapa hari ke depan ada tindakan nyata,” pintanya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post