SANGATTA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Kutim langsung berbenah pasca dikenakan sanksi paksaan pemerintah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Tujuh sanksi tersebut rampung dituntaskan hingga 15 Maret lalu. Diantaranya, pembersihan ceceran oli yang meluber diareal pengoperasian.
Dikatakan Direktur Utama (Dirut) RSUD Kudungga, Anik Astianti, pihaknya sudah memberikan laporan pembenahan tersebut kepada KLH dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Laporan tersebut disampaikan melalui via email, Kamis (15/3) kemarin. “Alhamdulillah semuanya sudah kami jalankan. Kami sudah laksanakan. Laporannya juga sudah disampaikan kepada lingkungan hidup,” ujar Anik.
Dirinya mengaku, teguran tersebut merupakan langkah positif yang ditempuh kementerian terhadap RS Kudungga. Dengan begitu, pihaknya dapat berbenah dan mengevaluasi menajemen Kudungga saat ini hingga ke depan. “Sangat positif sekali (sanksi,red). Makanya, pada saat ditegur, langsung kami benahi semuanya. Alhamdulillah, saat ini sudah tidak ada masalah lagi,” katanya.
Meskipun begitu, dirinya cukup terkejut dengan sanksi yang diberikan KLH. Pasalnya, pihaknya hanya selaku operator bukan pengelola mesin genset tersebut. Seharusnya, tanggungjawab tersebut dibebankan kepada bagian perlengkapan.
“Pemeliharaannya perlengkapan. Anggarannya juga perlengkapan. Seharusnya ini tanggungjawab perlengkapan. Kami hanya operator saja. Tetapi kami sudah lakukan komunikasi lanjutan terkait pengelolaannya. Sebelumnya itu hanya kurang komunikasi saja makanya seperti ini,” katanya.
Sebelumnya, RS Kudungga, mendapatkan sanksi administrasi dari Kementrian Lingkungan Hidup (KLH). Sanksi tersebut diantaranya ialah, pembersihan ceceran oli yang meluber diareal pengoperasian, memenuhi persyaratan cerobong genset, melengkapi tangga pengambilan dan lubang sample, serta menempatkan limbah B3 dari operasional ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Jika dalam waktu 30 hari sanksi tersebut tidak dijalankan, maka pihaknya mengancam memberikan sanksi lebih tegas berupa pidana. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: