Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dikhawatirkan memengaruhi daya beli masyarakat. Terutama masyarakat kelas menengah yang menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menuturkan, usul kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebenarnya hal yang rasional. Namun, Tulus menilai kenaikan yang berlatar belakang iuran selama ini yang di bawah biaya pokok seharusnya tidak sertamerta dibebankan kepada konsumen.
”Pemerintah bisa saja melakukan relokasi subsidi energi dan atau menaikkan cukai rokok secara signifikan. Sebagian dari subsidi energi yang masih mencapai Rp 157 triliun bisa direlokasi menjadi subsidi BPJS Kesehatan,” ucapnya kemarin (31/8/2019).
Menurut Tulus, selain tidak membebani konsumen BPJS Kesehatan, skema seperti itu menjadi upaya preventif promotif. Opsi lainnya, pemerintah bisa menambah suntikan subsidi di BPJS Kesehatan.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyatakan, bukan hanya inflasi, daya beli masyarakat juga akan terpengaruh. Terutama masyarakat kelas menengah yang menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post