BONTANG – Kasus kenakalan remaja masih sering terjadi di Kota Taman. Baik itu ngelem maupun ngoteng. Untuk menekan itu, Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Faisal Abdillah mengusulkan agar Pemkot Bontang membuat regulasi.
“Buat saja regulasinya di daerah, karena kalau menunggu undang-undang bakal lama,” kata Faisal usai membuka acara Jambore Pemuda Daerah (JPD) Kaltim VIII kemarin (4/3).
Menurutnya, pemuda adalah pilar bangsa ke depan. Sehingga perlu dipersiapkan dengan baik, terlebih untuk menyambut bonus demografi beberapa tahun mendatang.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pembuatan regulasi penanganan kenakalan remaja di luar tindak pidana bisa dilakukan asal tidak melanggar regulasi di atasnya. “Diperkuat dengan regulasi saya kira tidak masalah,” kata Neni.
Dalam regulasi tersebut nantinya mengatur mekanisme penanganan pelaku kenakalan remaja. Salah satunya dengan menempatkan mereka di rumah singgah untuk beberapa saat.
Menurutnya, sisi penting dalam menyelesaikan kenakalan remaja ialah bentuk pendampingan secara psikologi. Khususnya, menumbuhkan percaya diri anak agar mengetahui tindakan itu salah.
“Rumah singgah inilah yang saya harap bisa menyelesaikan masalah kenakalan remaja,” tuturnya.
Selain itu, Neni meminta bantuan tokoh agama untuk menekan laju angka kenakalan remaja. Dipandangnya, dengan keterlibatan mereka dapat lebih efektif. Sisi pengawasan terhadap aksi kenakalan remaja di sekitar mudah dilakukan. “Output yang saya harapkan ialah menguatkan di masing-masing basisnya,” terangnya.
Neni melihat selama ini peran tokoh agama terkait kenakalan remaja belum maksimal. Mengingat masih adanya anak ngelem dan ngoteng.
“Saya minta pendeta maupun guru mengaji pasang mata dan telinga. Serta bekerja sama dengan OPD terkait jika ada kasus kenakalan remaja di lingkungannya,” pungkasnya. (ak/dwi/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post