bontangpost.id – Dalam upaya penanganan limbah cair domestik di Kota Bontang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang (Dinas PUPR Kota Bontang) bekerja sama dengan Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Samarinda (BSPJI Samarinda) melakukan pengujian terhadap Instalasi Pengelolaan Air Limbah yang berada di Kota Bontang guna terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
Kepala Dinas PUPR Kota Bontang Usman mengungkapkan Kota Bontang merupakan salah satu kota di Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki perkembangan cukup signifikan baik dari segi ekonomi, sosial maupun jumlah penduduk. Seiring pertumbuhan tersebut, persoalan sanitasi merupakan salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian khusus karena menyangkut kebutuhan dasar manusia dan memiliki peranan penting dalam kehidupan.
Terciptanya lingkungan yang sehat melalui peningkatan pengolahan dan pengembangan sistem air limbah merupakan salah satu tujuan yang tertuang dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bontang yang menjadi dasar penyusunan kinerja perangkat daerah selama lima tahun, dengan indikator tujuan peningkatan akses sanitasi.
Peningkatan pengolahan dan pengembangan sistem air limbah domestik tidak hanya mencakup peningkatan kuantitas dengan peningkatan jumlah rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik melalui Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Setempat (SPALD-S), namun juga Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Terpusat (SPALD-T), sehingga setiap rumah memiliki minimal satu akses pengolahan air limbah domestik.
Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas PUPR Kota Bontang, telah membangun serta mengelola 5 (lima) IPAL Skala Kawasan yang terletak di 5 (lima) kelurahan berbeda.
Langkah ini dilakukan sebagai wujud kesadaran Pemerintah Kota Bontang dalam penanganan air limbah domestik pada wilayah yang tidak memungkinkan untuk dilayani oleh sistem komunal ataupun secara individual khususnya pada daerah pesisir pantai, sehingga pengelolaan air limbah dihubungkan pada saluran pembuangan ke dalam sistem perpipaan air limbah untuk dialirkan menuju ke instalasi pengolahan air limbah.
Selain peningkatan kuantitas pengolahan air limbah domestik, pemerintah Kota Bontang juga berkomitmen dalam peningkatan kualitas pengolahan air limbah melalui pemantauan serta pengujian mutu air limbah domestik khususnya pada lokasi IPAL skala Kawasan serta pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang terletak pada Kawasan TPA Bontang Lestari sebelum air limbah domestik tersebut dibuang ke lingkungan.
Langkah ini dilakukan sebagai wujud kesadaran pemerintah kota dalam penanganan air limbah domestik pada wilayah yang tidak memungkinkan untuk dilayani oleh sistem terpusat ataupun secara individual sehingga pengelolaan air limbah dihubungkan pada saluran pembuangan ke dalam sistem perpipaan air limbah untuk dialirkan menuju instalasi pengolahan limbah komunal.
Kepala BSPJI Samarinda Risetio C. Dwiputra, mengatakan Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, air limbah yang dihasilkan dari skala rumah tangga dan usaha dan/ atau kegiatan berpotensi mencemari lingkungan, sehingga perlu dilakukan pengelolaan air limbah sebelum dibuang ke media lingkungan. Hal ini lah yang menjadi dasar Dinas PUPR Kota Bontang bekerja sama dengan BSPJI Samarinda untuk melakukan pengambilan, pengukuran dan pengujian terhadap Limbah Domestik secara berkala.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan setiap bulan oleh BSPJI Samarinda dengan didampingi oleh Dinas PUPR Kota Bontang pada IPAL dan IPLT yang berada di wilayah Kota Bontang untuk mengetahui pemenuhan ketentuan baku mutu air limbah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
![](https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2024/02/WhatsApp-Image-2024-02-23-at-18.59.08.jpeg)
“Sebagai Laboratorium teregistrasi oleh KLHK dan terakreditasi ISO/IEC 17012:2017 oleh KAN, kami berupaya untuk mendukung dalam pengambilan, pengukuran dan pengujian terhadap limbah domestik yang telah dikelola dengan baik oleh Dinas PUPR Kota Bontang,” ujarnya.
Diketahui. BSPJI Samarinda yang dahulu bernama Baristand Industri Samarinda merupakan Unit Pelaksana Teknis Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industi Kementerian Perindustrian. BSPJI Samarinda memberikan pelayanan bagi industri, optimalisasi pemanfaatan teknologi, penerapan industri hijau dan pelayanan jasa industri.
BSPJI Samarinda mendukung pertumbuhan industri dan penguatan daya saing industri melalui pendampingan, konsultasi, penerapan standard dan sertifikasi SPPT SNI, serta pengujian lingkungan bagi industri maupun produk IKM.
Saat ini, BSPJI Samarinda selain memiliki layanan jasa pengujian juga terdapat layanan lain guna mendukung perkembangan industri di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara diantaranya layanan kalibrasi, sertifikasi SNI, Bimbingan Teknis dan Pelatihan serta Pendampingan dan Konsultansi Industri.
Dinas PUPR Kota Bontang dan BSPJI Samarinda mengharapkan dengan adanya kerja sama ini, akan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat guna terciptanya lingkungan yang bebas dari pencemaran lingkungan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post