• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemenang Lelang Cadangan Pembangunan IPAL Selambai Keberatan

by Redaksi Bontang Post
16 Agustus 2021, 10:27
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kampung Selambai (Dok Faisal)

Kampung Selambai (Dok Faisal)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tahapan lelang paket pekerjaan pembangunan IPAL skala permukiman minimal 50 Kepala Keluarga, Kampung Nelayan, Selambai, Kelurahan Loktuan diduga bermasalah. Setelah ada keberatan dari pihak yang ditetapkan sebagai pemenang cadangan yakni CV Diva Anugrah Utama.

Direktur CV Diva Anugrah Utama Hervan Saputra menjelaskan penetapan itu tertuang dalam surat bernomor 027/007/UKPBJ/6.10 tertanggal 2 Juli 2021. Namun perusahaan itu dinyatakan tidak masuk dalam kriteria oleh pengguna anggaran (PA) atau kuasa pengguna anggaran (KPA).

Alasannya pada saat evaluasi perusahaan itu tidak bisa membuktikan price list dan brosur/IPAL kapasitas 50 KK. Selain itu perusahaannya tidak bisa menghadirkan tenaga ahli atau personil. Bahkan alamat tenaga ahli tidak sesuai antara KTP dan NPWP.

“Kami keberatan atas dasar tidak masuknya kriteria tersebut,” kata Hervan.

Baca Juga:  Tiga Proyek IPAL, Butuh Rp 23 Miliar

Menurutnya surat undangan pre award meeting dikirim 13 Juli 2021, 21.57 Wita. Melalui email. Padahal kegiatan itu dilaksanakan pada 14 Juli 2021, 14.00 Wita. Jika diamati dan dicermati antara surat undangan dan jadwal pelaksanaan terkesan mepet.

“Sehingga kami tidak mempunyai waktu untuk mendatangkan tenaga ahli,” ucapnya.

Sementara berkenaan dengan dasar penawaran, perusahaannya telah melakukan survei harga. Sebelum memasukkan penawaran. Survei itu dapat dibuktikan lewat percakapan perusahaannya dengan PT Cahaya Mas Cemerlang pada 23 Juli 2021.

“Melalui whatsapp sudah dapat membuktikan bahwa harga kami bisa dipertanggungjawabkan,” tutur dia.

Sehubungan brosur sesuai dengan spesifikasi teknis dipandangnya, jika sudah ditetapkan pemenang dan perusahaan itu bakal melakukan pemesanan barang. Selanjutnya pihaknya akan meminta persetujuan dari pihak pejabat pembuat komitmen dan konsultan pengawas. Tujuannya untuk menyetujui barang yang dipesan dengan cara menandatangani brosur produk IPAL tersebut.

Baca Juga:  Masih Ada Warga Pakai WC Cemplung, Berbas Pantai Butuh Tambahan IPAL Komunal

“Sesuai dalam spesifikasi teknis,” terangnya.

Ia menyimpulkan paket pekerjaan ini ada indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Berdasarkan kronologi dan bukti yang didapatkannya selama proses penawaran hingga dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, ada indikasi mengarahkan paket pekerjaan ini ke salah satu penyedia.

“Kalau kami pelajari dan pahami dokumen pemilihan untuk tahapan pre award meeting tidak ada lagi. Yang ada adalah rapat persiapan penandatanganan kontrak yang dilaksanakan setelah diterbitkan SPPBJ,” urai pimpinan perusahaan yang beralamat di Jalan Imam Bonjol 56, Tanjung Laut ini.

Hervan menyebut ada upaya untuk menjatuhkan nama perusahaannya. Mengingat tahapan yang dilakukan PPK tidak sesuai dengan dokumen pemilihan. Ia juga meminta agar pihak terkait memahami kembali aturan pengadaan barang/jasa terbaru Perlem LKPP 12/2021.

Baca Juga:  IPAL Bontang Kuala Rusak, Perbaikan Bertahap, Pemkot Kucurkan Rp 1,7 Miliar

Diketahui proyek ini masuk dalam program pendampingan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021. Dengan pagu anggaran sebesar Rp 2.690.000.000. Mengacu data dari LPSE Bontang proses lelang ini telah keluar pemenangnya yakni CV Sandrilla Pratama. Angka penawarannya yakni Rp 2.194.474.711,20.

Kaltim Post (induk bontangpost.id) berupaya menghubungi Kepala ULP Bontang serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota. Namun hingga berita ini ditulis upaya konfirmasi melalui sambungan telekomunikasi belum terhubung. (*/ak)

Tags: IPALSelambai Loktuan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pencuri Kabel Terancam 7 Tahun Penjara

Next Post

Terduga Teroris di Balikpapan Anggota Komunitas Media Sosial

Related Posts

Masih Ada Warga Pakai WC Cemplung, Berbas Pantai Butuh Tambahan IPAL Komunal
Bontang

118 Sambungan Rumah IPAL di Berbas Pantai Dibangun Tahun ini

24 Februari 2024, 14:53
Kendalikan Limbah Domestik, Dinas PUPR Bontang Gandeng BSPJI Samarinda
Society

Kendalikan Limbah Domestik, Dinas PUPR Bontang Gandeng BSPJI Samarinda

23 Februari 2024, 20:22
Masih Ada Warga Pakai WC Cemplung, Berbas Pantai Butuh Tambahan IPAL Komunal
Bontang

Masih Ada Warga Pakai WC Cemplung, Berbas Pantai Butuh Tambahan IPAL Komunal

17 April 2023, 15:36
Tidak Ada Anggaran Perbaikan IPAL di Pasar Citra Mas Loktuan, Diskop-UKMP Lakukan Ini
Bontang

Tidak Ada Anggaran Perbaikan IPAL di Pasar Citra Mas Loktuan, Diskop-UKMP Lakukan Ini

10 Oktober 2022, 13:57
Cegah Pencemaran, IPAL Dibangun 
Bontang

Rencanakan Bangun Satu IPAL Lagi

3 Oktober 2019, 12:27
Cegah Pencemaran, IPAL Dibangun 
Bontang

Tiga Proyek IPAL, Butuh Rp 23 Miliar

8 September 2019, 10:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.